Gelapkan Sepeda Motor Kenalan, Wanita Cantik di Bengkalis Dipolisikan

Ahad, 19 April 2026 | 18:35:41 WIB

RIAUREVIEW,COM --– Aksi penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mandau. Seorang wanita berinisial DS (26) akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah diduga membawa kabur kendaraan milik korban.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi pada Senin (11/5/25) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah tempat cucian sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan.

Saat itu, korban meminjamkan sepeda motor kepada pelaku yang dikenal olehnya. Pelaku beralasan hendak menjemput kendaraan milik rekannya di bengkel. Namun hingga sore hari, kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan.

Korban sempat menghubungi pelaku, namun hanya menerima berbagai alasan. Hingga akhirnya, pelaku tidak dapat dihubungi lagi. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga sengaja memanfaatkan kepercayaan korban untuk menguasai sepeda motor tersebut,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku. 

Pada Sabtu (18/4/26) sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Lingkar Simpang 4, Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 KUHP.*

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Terkini