Harga Sawit Riau Tembus Rp3.900, Petani Plasma Mulai Tersenyum Lebar

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:01:54 WIB
Ilustrasi petani kelapa sawit mitra plasma. (ist)

RIAUREVIEW.COM --Harga tandan buah segar kelapa sawit atau TBS Riau kemitraan plasma kembali naik pada perdagangan pekan ini. Kenaikan tersebut langsung memberi angin segar bagi petani plasma setelah harga sawit terus bergerak menguat. Dinas Perkebunan Provinsi Riau mencatat harga tertinggi terjadi pada kelompok umur sembilan tahun.

Dinas Perkebunan Provinsi Riau merilis penetapan harga TBS sawit kemitraan plasma periode 13 hingga 19 Mei 2026. Harga sawit umur sembilan tahun naik Rp25,52 per kilogram dibandingkan dengan pekan sebelumnya. Nilai tersebut membuat harga pembelian TBS petani kini mencapai Rp3.900,46 per kilogram.

“Sehingga harga pembelian TBS petani naik menjadi Rp3.900,46 per kilogram,” kata Vera Virgianti, Pelaksana Tugas Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Selasa, 12 Mei 2026.

Kenaikan harga sawit pekan ini terutama dipicu lonjakan harga crude palm oil atau CPO global. Harga penjualan CPO tercatat naik Rp216,44 dibandingkan dengan perdagangan minggu sebelumnya. Sementara harga kernel justru turun Rp 406,53 selama periode penetapan harga berjalan.

Meski kernel melemah, harga sawit tetap bergerak naik karena dorongan kuat harga CPO dunia. Kondisi tersebut membuat petani sawit plasma mulai menikmati tambahan pendapatan cukup signifikan pekan ini. Suasana kebun sawit pun terasa lebih hangat dibandingkan dengan beberapa pekan sebelumnya.

Pada periode terbaru ini, indeks K penetapan harga sawit tercatat berada di angka 92,08 persen. Harga rata-rata CPO KPBN mencapai Rp15.472,50 selama periode penetapan harga berjalan minggu ini. Sedangkan harga kernel KPBN berada pada level Rp15.525,00 per kilogram.  “Harga rata-rata CPO KPBN periode ini sebesar Rp15.472,50,” ujar Vera Virgianti. 

Disbun Riau juga menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan penjualan pada periode berjalan. Kondisi tersebut membuat penetapan harga menggunakan mekanisme sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Jika terkena validasi kedua, penetapan harga memakai rata-rata KPBN nasional.

Pemerintah Provinsi Riau bersama berbagai pemangku kepentingan terus memperbaiki tata kelola penetapan harga sawit daerah. Langkah tersebut diharapkan memberi kepastian harga lebih adil bagi petani sawit plasma di seluruh wilayah Riau.

Kejaksaan Tinggi Riau juga ikut mendukung pengawasan tata niaga sawit agar lebih transparan. “Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya serius seluruh stakeholder,” ucap Vera Virgianti.

Kenaikan harga sawit ini mulai memberi harapan baru bagi petani plasma pada pertengahan tahun 2026. Pendapatan petani diperkirakan ikut meningkat seiring tren positif harga CPO di pasar global beberapa pekan terakhir. Situasi tersebut turut menggerakkan aktivitas ekonomi perkebunan di berbagai daerah sentra sawit di Riau.

Untuk penetapan terbaru, harga sawit umur tiga tahun berada pada level Rp3.014,39 per kilogram. Sawit umur empat tahun ditetapkan Rp3.409,75 dan umur lima tahun mencapai Rp3.611,47 per kilogram. Sementara sawit umur sepuluh hingga dua puluh tahun berada pada posisi Rp3.880,44 per kilogram.

Harga sawit tertinggi tetap bertahan pada kelompok umur sembilan tahun dengan angka Rp3.900,46 per kilogram. Sedangkan harga sawit usia tua mulai menurun secara bertahap hingga umur tiga puluh tahun. Sawit umur tiga puluh tahun kini ditetapkan sebesar Rp3.393,44 per kilogram. “Komitmen bersama ini tentu berdampak pada peningkatan pendapatan petani,” pungkas Vera Virgianti.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com

Terkini