Operasi Antik Lancang Kuning Menggila, 557 Tersangka Narkoba Digelandang Polisi

Operasi Antik Lancang Kuning Menggila, 557 Tersangka Narkoba Digelandang Polisi
Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026. (ist)

RIAUREVIEW.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar 435 kasus narkotika selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Operasi besar tersebut menyeret 557 tersangka dari berbagai daerah dengan barang bukti mencapai puluhan kilogram narkoba. Jalur darat hingga perairan Riau mendadak berubah seperti arena kejar-kejaran tanpa jeda selama tiga pekan terakhir.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, mengatakan operasi berlangsung sejak Rabu, 16 April 2026 hingga Kamis, 7 Mei 2026. Fokus utama operasi menyasar peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum Riau. Polisi bergerak cepat setelah jalur perairan dan lintas provinsi mulai dipenuhi aktivitas mencurigakan jaringan pengedar.

“Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, kami mengungkap 435 laporan polisi,” ujar Hengki Haryadi, Selasa, 12 Mei 2026. Total tersangka mencapai 557 orang dengan dominasi laki-laki sebanyak 530 orang selama operasi berjalan. Sedangkan tersangka perempuan tercatat sebanyak 27 orang dari berbagai latar belakang pekerjaan berbeda.

Operasi tersebut terasa seperti menyapu kabut hitam yang lama menggantung di langit peredaran narkotika di Riau. Polisi bergerak siang malam memburu jaringan pengedar hingga ke jalur tikus perairan terpencil. Dermaga kecil, pelabuhan rakyat, hingga jalan lintas provinsi mendadak dipenuhi pengawasan ketat aparat kepolisian.

“Sebanyak 487 tersangka dilakukan penahanan dan 70 lainnya menjalani rehabilitasi,” kata Hengki Haryadi. Langkah rehabilitasi dilakukan terhadap pengguna dengan tingkat ketergantungan tertentu berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik. Polisi juga memisahkan penanganan bandar besar dari pengguna untuk mempercepat proses pengembangan jaringan.

Barang bukti yang diamankan selama operasi mencapai angka fantastis dan membuat publik tercengang mendengarnya. Polisi menyita 31,85 kilogram sabu bersama 2.319 butir ekstasi dari berbagai lokasi pengungkapan. Selain itu, petugas menemukan 110,74 gram ganja serta 62 butir Happy Five selama operasi berlangsung.

Temuan paling menyita perhatian muncul saat polisi menyita ratusan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate berbahaya. Zat tersebut belakangan ramai disalahgunakan dalam rokok elektronik dan mulai menyasar kalangan anak muda perkotaan. Jalur distribusinya bergerak senyap seperti bayangan tipis yang sulit terlihat mata masyarakat biasa.

“Petugas juga menyita 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate,” ujar Hengki Haryadi. Polisi masih mendalami jaringan pemasok cartridge tersebut karena diduga berasal dari luar wilayah Riau. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk menelusuri jalur masuk barang melalui pelabuhan tikus di perairan timur Sumatera.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan uang tunai mencapai Rp159,8 juta dari berbagai pengungkapan kasus besar. Aparat juga menyita lima unit mobil, satu speedboat, 128 sepeda motor, serta 467 telepon genggam. Barang-barang tersebut diduga dipakai untuk mendukung aktivitas distribusi narkotika lintas wilayah selama beberapa bulan terakhir.

Menurut Hengki Haryadi, pengungkapan ratusan kasus tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman narkoba. Nilai ekonomis seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp34,85 miliar apabila berhasil diedarkan ke masyarakat. Angka tersebut menunjukkan besarnya ancaman narkotika yang bergerak diam-diam mengincar generasi muda Riau.

“Profesi tersangka paling banyak berasal dari kalangan penganggur dan wiraswasta,” kata Hengki Haryadi. Data kepolisian mencatat 182 tersangka berstatus pengangguran selama operasi berlangsung di berbagai daerah. Selain itu, terdapat 168 wiraswasta, 77 petani, dan 44 buruh yang ikut terseret dalam kasus narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkap satu kasus menonjol yang terjadi di Kepulauan Meranti. Pengungkapan tersebut berlangsung pada Minggu, 27 April 2026, di wilayah Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Jalur laut kawasan itu diduga sering dipakai jaringan narkoba menyelundupkan barang haram menggunakan speedboat cepat.

“Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan sabu melalui jalur perairan,” ujar Putu Yudha Prawira. Polisi menangkap dua tersangka berinisial K dan S asal Bengkalis saat operasi berlangsung di perairan. Dari tangan keduanya, petugas menemukan 27 kilogram sabu bersama ratusan cartridge etomidate.

Speedboat yang dipakai pelaku langsung diamankan sebagai barang bukti pengembangan kasus jaringan lintas daerah tersebut. Polisi menduga jalur laut Meranti menjadi salah satu titik favorit penyelundupan karena medan perairannya cukup rumit. Kapal kecil yang bergerak cepat pada malam hari sering memanfaatkan celah pengawasan di kawasan pesisir terpencil.

Polda Riau kini memperketat pengawasan jalur perairan timur Sumatera untuk memutus rantai distribusi narkotika internasional. Pengawasan dilakukan bersama jajaran kepolisian daerah pesisir menggunakan patroli rutin serta operasi laut berkala. Aparat menilai jaringan narkotika semakin nekat memanfaatkan wilayah perbatasan laut demi menghindari pemeriksaan darat.

“Polda Riau berkomitmen menindak tegas seluruh jaringan narkotika demi melindungi masyarakat,” tegas Putu Yudha Prawira. Komitmen tersebut menjadi sinyal keras bagi bandar narkoba yang masih mencoba bermain di wilayah Riau. Polisi memastikan operasi serupa tetap berlanjut meski Operasi Antik Lancang Kuning resmi berakhir pekan lalu.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com

Berita Lainnya

Index