Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?

Rabu, 10 Juni 2026 | 19:55:58 WIB
Ribuan motor listrik yang sebelumnya diadakan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Foto: Dok SM News

RIAUREVIEW.COM --Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memunculkan fakta mengejutkan. Ribuan motor listrik yang sebelumnya diadakan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ternyata sudah telanjur dirakit dan dibayar penuh, meski pengadaannya kini diduga sarat praktik mark-up anggaran.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi program MBG. Salah satu poin utama yang menjeratnya adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai fantastis mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengungkapkan bahwa motor listrik tersebut sudah diproduksi dan sebagian besar telah selesai dirakit. Karena pembayaran juga telah dilakukan, kendaraan itu praktis menjadi aset negara di bawah Badan Gizi Nasional.

“Ya kan sudah dibayar, ini kan sudah dirakit. Ya nanti keputusan terserah Kepala BGN, atau kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat,” ujar Dudung saat memberikan keterangan kepada media.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan besar di publik: apakah motor listrik yang kini menjadi barang sitaan kasus korupsi tetap akan digunakan untuk mendukung program SPPG, atau justru dialihkan ke kebutuhan lain?

Pengadaan motor listrik tersebut sejak awal menuai kontroversi. Dadan sebelumnya menyebut kendaraan non-emisi itu disiapkan untuk kepala SPPG maupun kebutuhan operasional distribusi MBG di lapangan.

Namun Dudung menilai pengadaan tersebut sebenarnya tidak terlalu mendesak. Menurutnya, kepala SPPG telah menerima insentif yang cukup besar sehingga seharusnya mampu membeli kendaraan sendiri bila diperlukan.

“Toh gajinya SPPG itu kan lumayan tuh enam jutaan. Kalau nyicil satu motor kan cukup. Nggak perlu-perlu amatlah kalau menurut saya,” katanya.

Pernyataan Dudung itu memperkuat dugaan bahwa proyek pengadaan motor listrik bukanlah kebutuhan prioritas dalam pelaksanaan program MBG. Kritik pun bermunculan karena anggaran jumbo justru digunakan untuk kendaraan operasional di tengah kebutuhan pangan dan distribusi gizi yang jauh lebih mendesak.

Kasus ini makin panas setelah Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan mark-up besar dalam pengadaan motor listrik tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut Dadan bersama dua pejabat BGN lainnya, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, diduga menyusun pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kebutuhan lapangan.

Tak hanya itu, ketiganya juga diduga menaikkan harga dalam penyusunan anggaran proyek motor listrik tersebut.

Kejagung menyebut total nilai pengadaan mencapai Rp1.035.515.297.908,02 atau lebih dari Rp1 triliun. Seluruh dana itu disebut sudah dibayarkan kepada vendor penyedia motor listrik, yakni PT Yasa Artha Trimanunggal.

Sementara itu, Dudung menyebut terdapat selisih harga yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar. Namun hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan disebut menemukan potensi mark-up hingga Rp400 miliar.

“Dan ada selisih diperkirakan sekitar Rp200 miliar ya. Berbeda kalau BPK ngitungnya Rp400 miliar. Ya ada markup,” ujar Dudung.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, motor listrik yang direncanakan untuk operasional SPPG diketahui merupakan tipe Emmo JVX GT.

Motor tersebut juga tercantum dalam katalog Inaproc dengan harga sekitar Rp49,95 juta per unit, termasuk PPN 12 persen. Vendor penjualnya tercatat adalah PT Yasa Artha Trimanunggal.

Harga tersebut kemudian menjadi sorotan karena dinilai terlalu tinggi untuk kebutuhan operasional distribusi MBG. Publik membandingkan harga motor listrik itu dengan kendaraan sejenis di pasaran yang jauh lebih murah.

Jika dikalikan dengan total pengadaan 21.801 unit, nilai proyeknya memang menembus angka Rp1 triliun. Nilai fantastis itulah yang kini sedang dibedah penyidik Kejaksaan Agung.

Nasib Motor Listrik Menunggu Keputusan Presiden

Meski proses hukum berjalan, pemerintah kini menghadapi persoalan baru: bagaimana nasib ribuan motor listrik yang sudah telanjur diproduksi dan dibayar menggunakan uang negara.

Dudung menegaskan keputusan akhir berada di tangan Kepala BGN yang baru serta kemungkinan arahan langsung dari Presiden. Opsi pengalihan penggunaan motor ke instansi lain juga mulai dibicarakan agar aset tersebut tidak mangkrak.

Di sisi lain, kasus ini menjadi pukulan telak bagi program MBG yang sebelumnya digadang-gadang sebagai program unggulan pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Alih-alih fokus pada pelayanan makan bergizi, publik justru disuguhi polemik pengadaan kendaraan listrik bernilai triliunan rupiah yang kini berujung kasus korupsi.

Kejaksaan Agung sendiri memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk menelusuri aliran dana, mekanisme pengadaan, hingga pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari proyek tersebut. Publik kini menunggu apakah negara mampu memulihkan kerugian dan memastikan aset motor listrik itu benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com

Terkini