RIAUREVIEW.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meminta para camat aktif mengevaluasi kinerja lurah di wilayah masing-masing.
Camat bahkan diminta tidak ragu melaporkan lurah yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Agung mengatakan, evaluasi terhadap camat dan lurah akan terus dilakukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Menurutnya, Pemko Pekanbaru ingin seluruh aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan bekerja maksimal dalam melayani warga.
"Saya minta para camat tidak ragu melaporkan lurah yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik," kata Agung, Rabu (10/6/2026).
Ia mengungkapkan, sejumlah camat telah menyampaikan usulan evaluasi terhadap aparatur di wilayah kerjanya. Bahkan, dalam pertemuan sebelumnya ada camat yang mengusulkan pergantian maupun pergeseran lurah yang dinilai belum mampu menjalankan tugas secara optimal.
Menurut Agung, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Apalagi, lurah memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja tenaga operasional yang bertugas di lapangan.
Karena itu, Agung meminta Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Samto, segera berkoordinasi dengan para camat terkait evaluasi lurah yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia juga menegaskan camat harus diberikan kewenangan dan tanggung jawab lebih besar dalam menilai kinerja aparatur di wilayahnya.
"Penilaian harus berdasarkan kinerja dan kemampuan bekerja, bukan karena faktor lain. Yang paling penting adalah kemampuan bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika bisa bekerja dengan baik, tentu itu yang lebih utama," tegasnya.
Agung menambahkan, seluruh proses evaluasi dan pembinaan aparatur harus mengedepankan profesionalisme. Kedekatan pribadi maupun dukungan dari pihak tertentu tidak boleh menjadi pertimbangan dalam menentukan penempatan ataupun keberlangsungan jabatan seseorang.
Sumber: cakaplah.com

