Truk Tanah Hancurkan Jalan di Pekanbaru, SF Hariyanto Ngamuk Minta Galian C Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 20:00:40 WIB
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, bersama Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (sumber: istimewa)

RIAUREVIEW.COM --Aktivitas Galian C tanpa izin di Pekanbaru masuk perhatian Pemerintah Provinsi Riau. Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, meminta seluruh lokasi tambang segera didata. Langkah itu dilakukan untuk mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penertiban juga ditujukan untuk mengurangi dampak lingkungan.

Puluhan titik Galian C disebut masih beroperasi. Aktivitas pengerukan tanah ditemukan di beberapa wilayah Pekanbaru. Sebagian lokasi diduga belum mengantongi izin. Kondisi itu dinilai merugikan daerah.

SF Hariyanto menyampaikan instruksi tersebut dalam rapat koordinasi antara Pemprov Riau dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa, 9 Juni 2026. Katanya, pemerintah kabupaten dan kota harus bergerak cepat. Pendataan menjadi langkah awal yang harus dilakukan. Hasilnya akan menjadi dasar penertiban.

Menurut SF Hariyanto, aktivitas Galian C ilegal mengurangi potensi pendapatan daerah. Material terus diambil dari lokasi tambang. Kontribusi terhadap kas daerah belum maksimal. Situasi itu perlu segera diperbaiki. "Arah ke jalan menuju kantor Pak Wali Kota, terpantau banyak aktivitas Galian C," kata SF Hariyanto.

Ia meminta seluruh lokasi diperiksa secara rinci. Status legalitas usaha harus dipastikan. Lokasi tanpa izin perlu dicatat. Pengawasan juga harus diperkuat.

SF Hariyanto menilai sektor pertambangan memiliki potensi besar. Material hasil tambang dibutuhkan pembangunan. Aktivitas ekonomi tetap bisa berjalan. Syaratnya harus sesuai aturan.

Selain berdampak pada PAD, aktivitas tambang ilegal memunculkan persoalan lain. Kerusakan lingkungan menjadi perhatian utama. Bekas pengerukan meninggalkan lubang besar. Kondisi itu dinilai berbahaya.

Di sejumlah lokasi, lubang bekas tambang dibiarkan terbuka. Sebagian terisi air hujan. Sebagian berada dekat permukiman warga. Risiko kecelakaan ikut meningkat.

Warga sekitar juga menghadapi dampak lingkungan. Debu beterbangan saat cuaca panas. Aktivitas kendaraan berat berlangsung setiap hari. Kenyamanan masyarakat ikut terganggu. "Aktivitas pengerukan meninggalkan lubang-lubang besar," ujar SF Hariyanto.

Ia juga menyoroti kondisi air sumur warga. Aktivitas tambang dinilai memengaruhi kualitas lingkungan. Keluhan masyarakat terus bermunculan. Penanganan harus dilakukan lebih serius.

Persoalan berikutnya terjadi pada infrastruktur jalan. Truk pengangkut material melintas setiap hari. Muatan yang dibawa cukup berat. Kondisi itu mempercepat kerusakan jalan.

Jalan yang rusak memerlukan biaya perbaikan besar. Anggaran daerah kembali terbebani. Kerusakan terjadi lebih cepat dari perkiraan. Situasi tersebut tidak bisa terus dibiarkan.

Selain kerusakan jalan, keselamatan pengguna jalan ikut menjadi perhatian. Debu mengurangi jarak pandang pengendara. Jalan berlubang meningkatkan risiko kecelakaan. Dampaknya dirasakan masyarakat luas.

Karena itu, Pemprov Riau meminta langkah konkret. Pemerintah daerah diminta turun langsung ke lapangan. Tim teknis harus melakukan pendataan menyeluruh. Setiap lokasi wajib diverifikasi.

Pemko Pekanbaru mendapat perhatian khusus dalam langkah ini. Aktivitas Galian C masih ditemukan di sejumlah titik. Pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap. Data lengkap menjadi target utama.

Pendekatan yang dilakukan tidak hanya penertiban. Pelaku usaha juga didorong mengurus perizinan. Legalitas dianggap penting untuk keberlanjutan usaha. Pengawasan menjadi lebih mudah dilakukan.

Dengan izin yang lengkap, aktivitas pertambangan dapat dikendalikan. Kontribusi terhadap PAD bisa dihitung jelas. Dampak lingkungan lebih mudah diawasi. Tata kelola menjadi lebih baik.

SF Hariyanto berharap pemerintah daerah bergerak cepat. Pendataan tidak boleh berlarut-larut. Lokasi yang belum memiliki izin harus diketahui. Langkah lanjutan bisa segera dilakukan.

Pemprov Riau menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat. Daerah harus memperoleh pemasukan yang layak. Lingkungan juga harus tetap terjaga. Keseimbangan menjadi tujuan utama.

Saat ini fokus utama berada pada pendataan. Seluruh lokasi Galian C akan dipetakan. Status perizinan akan diperiksa. Hasilnya menjadi dasar kebijakan berikutnya.

Pesan yang disampaikan cukup jelas. Aktivitas tambang tidak boleh berjalan tanpa aturan. Legalitas wajib dipenuhi. Pengawasan harus ditingkatkan.

 

 

 

Sumber: SM News.com

Terkini