Misteri Jasad Tergantung di Tapung Terjawab, Polisi Ungkap Identitas Korban

Ahad, 28 Juni 2026 | 17:35:43 WIB
Warga dan petugas menemukan jasad terduduk dengan leher terikat di Jalan Garuda Sakti Km 5, Kampar. (sumber: istimewa)

RIAUREVIEW.COM --Penemuan jasad pria tergantung di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kampar, akhirnya menemukan titik terang. Polisi mengungkap identitas korban pada Minggu, 28 Juni 2026. Hasil visum juga memberi gambaran penyebab kematian korban.

Korban bernama Anggi Harahap yang tercatat berusia 38 tahun dan belum menikah.  Anggi merupakan warga Kelurahan Wek I. Wilayah tersebut berada di Kecamatan Batang Toru. Lokasinya masuk Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Identitas korban terungkap setelah penyelidikan berlanjut. Polisi berkoordinasi bersama keluarga korban. Proses identifikasi berjalan beberapa hari. Kanit Reskrim Polsek Tapung, AKP Rhino Handoyo, menyampaikan perkembangan penyelidikan.

Polisi memperoleh hasil pemeriksaan medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Pemeriksaan dilakukan sesudah evakuasi jenazah. "Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata  Rhino Handoyo, Minggu, 28 Juni 2026.  

Hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat kekurangan oksigen. Kondisi tersebut mengarah pada dugaan gantung diri. Polisi tidak menemukan luka akibat penganiayaan. Penyelidikan juga menyentuh keluarga korban. Polisi menghubungi Polsek sesuai domisili keluarga. Langkah itu mempercepat proses identifikasi. 

Orang tua korban membenarkan identitas Anggi Harahap. Keluarga kemudian datang memberikan keterangan. Seluruh proses berlangsung lancar. Ibu korban bernama Onggaria boru Nainggolan. Ia menandatangani surat pernyataan.

Dokumen itu menjadi bagian administrasi penyelidikan. "Keluarga menerima penyebab kematian anaknya karena gantung diri," ujar Rhino. Pernyataan tersebut mengutip hasil komunikasi bersama keluarga.

Polisi tetap menyelesaikan tahapan penyelidikan. Sebelumnya, penemuan jasad tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Lokasinya berada di Kilometer 5 Jalan Garuda Sakti. Tepatnya seberang Kompleks Pergudangan Global Mas.

Korban ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB pada Jumat, 26 Juni 2026. Leher korban terjerat seutas tali. Tali terikat pada rangka atap pondok kayu. Posisi tubuh korban menjadi pembicaraan warga. Tubuh korban terlihat seperti sedang duduk. Kaki korban masih menyentuh permukaan tanah.

Pondok kayu berdiri di tengah lahan kosong. Lokasinya berada di pinggir jalan ramai. Kendaraan melintas hampir sepanjang hari. Warga mulai berdatangan sesudah penemuan tersebut. Kerumunan memenuhi sekitar lokasi. Polisi segera memasang garis pembatas.

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian. Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam. Barang-barang sekitar lokasi ikut diperiksa. Saat penemuan awal, identitas korban belum diketahui. Polisi mencari petunjuk dari barang pribadi korban. Upaya tersebut berlanjut hingga identitas dipastikan.

Rhino mengatakan penyelidikan dilakukan secara bertahap. Setiap informasi diperiksa kembali. Polisi mengutamakan kecocokan data identitas. "Seluruh informasi kami cocokkan sebelum menghubungi keluarga," kata Rhino.

Proses identifikasi memerlukan ketelitian. Langkah tersebut menghindari kekeliruan data. Polisi menyatakan penyelidikan tetap terbuka. Seluruh fakta lapangan masih didokumentasikan. Berkas perkara disusun sesuai prosedur.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap kesehatan mental. Dukungan keluarga dan lingkungan memiliki peran besar. Bantuan profesional dapat menjadi pilihan saat menghadapi tekanan hidup.

 

 

 

 

Sumber: SM News.com

Terkini