RIAUREVIEW.COM --Peredaran narkotika di Kabupaten Siak kembali terbongkar setelah polisi menggerebek sebuah rumah di Kampung Merempan, Kecamatan Sungai Apit. Dalam operasi itu, Satresnarkoba Polres Siak menangkap pasangan suami istri berinisial HM dan JJ yang diduga berperan sebagai bandar sabu. Seorang pria berinisial RP juga turut diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Warga mengaku resah dengan aktivitas transaksi narkotika yang diduga berlangsung di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif oleh tim Satresnarkoba Polres Siak.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan laporan masyarakat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap jaringan tersebut. Tim kemudian melakukan pengamatan sebelum bergerak melakukan penggerebekan. Operasi berlangsung pada Kamis, 25 Juni 2026.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini. Sinergi seperti itu menjadi bagian penting dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika," ujar Putu, Sabtu (27/6/2026).
Saat petugas memasuki lokasi, tiga orang langsung diamankan. Mereka adalah HM, istrinya JJ, serta RP yang diduga ikut menjalankan aktivitas peredaran narkoba. Ketiganya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu. Total berat bruto sabu yang disita mencapai 11,27 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.
Penyelidikan tidak berhenti di lokasi penangkapan. Polisi kemudian menggeledah seluruh bagian rumah milik HM. Dari proses itulah ditemukan barang bukti lain yang membuat kasus ini semakin serius.
Di dalam rumah, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver. Senjata tersebut disimpan di dalam dompet berwarna cokelat. Barang itu disembunyikan di atas tumpukan kain untuk menghindari perhatian orang lain.
Selain revolver rakitan, polisi juga menemukan dua butir peluru aktif. Temuan itu langsung diamankan sebagai barang bukti. Kepemilikan senjata tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan lanjutan.
"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka mengakui senjata api rakitan itu merupakan miliknya. Kami juga masih menelusuri asal-usul senjata dan amunisi tersebut," kata Putu.
Dari hasil pemeriksaan awal, HM mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial DO. Sosok tersebut kini telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Polisi masih memburu keberadaannya untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika.
Penyidik juga telah memetakan peran masing-masing tersangka. HM bersama istrinya JJ diduga bertindak sebagai bandar yang mengendalikan peredaran sabu. Sementara itu, RP diduga berperan sebagai pengedar yang menyalurkan barang kepada pembeli.
Menurut penyidik, pembagian peran itu diperoleh dari hasil pemeriksaan sementara. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Seluruh keterangan para tersangka akan dikembangkan untuk memperluas pengungkapan kasus.
"Fokus kami bukan hanya menangkap pelaku yang ada, tetapi juga membongkar seluruh mata rantai jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasoknya," ujar Putu.
Kasus ini kini masih terus dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Siak bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya transaksi lain yang melibatkan jaringan tersebut. Pemeriksaan terhadap barang bukti digital dan komunikasi para tersangka juga sedang dilakukan.
Selain memburu DPO berinisial DO, penyidik akan menelusuri asal-usul revolver rakitan yang ditemukan di rumah tersangka. Kepemilikan senjata api ilegal menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan tindak pidana lain. Polisi memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah di Riau. Aparat berharap masyarakat terus memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan. Kerja sama antara warga dan kepolisian dinilai menjadi kunci dalam memutus jaringan peredaran narkotika.
Dengan diamankannya tiga tersangka beserta barang bukti narkotika dan senjata api rakitan, polisi kini berupaya mengungkap aktor lain yang diduga berada di balik jaringan tersebut. Penyidikan masih berlangsung hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. Polisi juga memastikan pengejaran terhadap DPO berinisial DO akan terus dilakukan sampai berhasil ditangkap.
Sumber: SM News.com

