Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, RIAUREVIEW.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pembangunan daerah melalui pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda usulan pemerintah daerah, tanggapan DPRD atas empat Ranperda hak inisiatif DPRD, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus), di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (2/7/2026).

Rapat paripurna dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Muzamil mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, masukan, dan saran konstruktif terhadap tiga Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kami mengucapkan terima kasih atas pandangan dan apresiasi yang telah disampaikan seluruh fraksi DPRD. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda," ujar Muzamil.

Terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Muzamil menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai langkah perbaikan tata kelola keuangan daerah setelah Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan agar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan akuntabilitas, serta penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.

Selain itu, pemerintah menjelaskan bahwa perbedaan data komponen pembiayaan yang menjadi perhatian salah satu fraksi merupakan hasil penyesuaian berdasarkan audit final BPK RI. Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebagian besar merupakan dana yang telah memiliki peruntukan khusus sehingga penggunaannya telah diatur sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga terus mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset daerah, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), digitalisasi pelayanan publik, serta pengembangan sektor unggulan seperti perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan potensi ekonomi lokal lainnya.

Pada pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, pemerintah menegaskan regulasi tersebut menjadi dasar hukum yang penting dalam mewujudkan sistem sanitasi yang lebih baik, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha.

Sementara itu, perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, sehingga pengelolaan aset daerah semakin tertib, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati Muzamil menegaskan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti siap memperkuat sinergi dengan DPRD dalam pembahasan seluruh Ranperda demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pada rapat tersebut, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti juga menetapkan tiga Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas tujuh Ranperda, terdiri atas tiga Ranperda usulan pemerintah daerah dan empat Ranperda hak inisiatif DPRD.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap pembahasan seluruh Ranperda dapat berjalan secara efektif melalui kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga melahirkan produk hukum yang mampu mendukung percepatan pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terkini