RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat komitmen pembangunan berkelanjutan melalui peluncuran program Green City. Program tersebut mengedepankan perlindungan lingkungan, penyediaan ruang terbuka hijau, serta pengurangan emisi karbon. Pengembang perumahan diminta mematuhi aturan penyediaan ruang hijau demi menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
Pemerintah Kota Pekanbaru resmi meluncurkan program Green City sebagai arah pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan. Program tersebut menempatkan keseimbangan pembangunan ekonomi serta pelestarian alam menjadi prioritas utama. Langkah tersebut mempertegas komitmen pemerintah menghadapi tantangan perubahan iklim serta pertumbuhan kawasan perkotaan.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan pembangunan wajib mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan sejak tahap perencanaan. “Green City menjadi arah pembangunan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Markarius Anwar. Pemko ingin seluruh sektor pembangunan berjalan selaras bersama upaya menjaga kualitas lingkungan hidup.
Komitmen tersebut mendapat pengakuan tingkat regional melalui kepercayaan memimpin jaringan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle atau IMT-GT. Jaringan tersebut beranggotakan tiga puluh delapan kota dengan fokus pembangunan hijau serta ramah lingkungan. Posisi tersebut memperkuat peran Pekanbaru sebagai kota pelopor pembangunan berkelanjutan kawasan regional.
Markarius menegaskan seluruh pembangunan wajib memperhatikan aspek lingkungan demi keberlanjutan kota pada masa mendatang. “Seluruh pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan sebagai komitmen pembangunan berkelanjutan,” tegas Markarius Anwar. Pemko menilai pembangunan berkualitas harus berjalan seiring perlindungan ekosistem perkotaan.
Program Green City didukung tiga strategi utama mencakup pengelolaan sampah, transportasi ramah lingkungan, serta pendidikan lingkungan. Pengelolaan sampah diperkuat melalui optimalisasi tempat pemrosesan akhir serta pembangunan waste station masyarakat. Pemko juga mendorong pemilahan sampah sejak sumber melalui Lembaga Pengelola Sampah pada setiap wilayah.
Pemerintah mengembangkan pemanfaatan gas metana dari tempat pemrosesan akhir menjadi sumber pembangkit listrik ramah lingkungan. Program waste to energy diharapkan mengurangi pencemaran sekaligus menghasilkan energi alternatif bernilai ekonomi. Langkah tersebut mendukung pengelolaan sampah modern sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah.
Strategi berikutnya berupa konversi angkutan umum berbahan bakar minyak menjadi armada bus listrik bertahap. Kebijakan tersebut diarahkan menekan emisi karbon sekaligus meningkatkan kualitas udara kawasan perkotaan Pekanbaru. Transportasi rendah emisi menjadi bagian penting pembangunan kota berkelanjutan masa depan.
Pemko juga menjalankan program Green School guna membangun kesadaran lingkungan sejak usia pendidikan dasar. Peserta didik diharapkan memahami pentingnya menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan melalui berbagai aktivitas sekolah. Pendidikan lingkungan dipandang menjadi investasi penting membentuk generasi peduli alam.
Pemko mengingatkan seluruh pengembang perumahan memenuhi kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau sesuai regulasi berlaku. Porsi ruang terbuka hijau mencapai sekitar tiga puluh persen dari luas kawasan pembangunan perumahan. Ketentuan tersebut berlaku untuk perumahan bersubsidi maupun kawasan hunian komersial lainnya.
Markarius meminta pengembang tidak memanfaatkan seluruh lahan hanya untuk bangunan rumah maupun ruko semata. “Jangan sampai seluruh lahan dipenuhi rumah atau ruko tanpa menyediakan ruang terbuka hijau,” katanya. Komunikasi erat antara pemerintah serta pengembang diharapkan menghasilkan pembangunan seimbang, nyaman, serta berkelanjutan.
Sumber: SM News.com