RIAUREVIEW.COM --Polda Metro Jaya menangkap sedikitnya 322 orang dalam kerusuhan yang terjadi di Jakarta, sepanjang Kamis (27/8/2026) malam sampai Jumat (28/8/2026) dini hari.
Ratusan orang tersebut hingga kini masih dalam pengamanan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan peran masing-masing. Kepolisian juga mencatat angka kematian satu orang buntut kerusuhan yang terjadi pascademonstrasi yang terjadi di Gedung DPR/MPR kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Budi Hermanto mengatakan dari ratusan yang ditangkap itu, aparat keamanan membagi ke dalam beberapa klaster. “162 di antaranya dewasa berusia sekitar 18 sampai 40 tahun,” begitu kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Kata Budi, klaster pertama itu saat ini dalam penanganan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Adapun klaster lainnya sebanyak 160 anak-anak dengan rentang usia 12 sampai 19 tahun. Klaster anak-anak tersebut saat ini dalam penanganan ole Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
“Hingga saat ini seluruhnya masih menjalani proses pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta-fakta dan alat-alat bukti yang tersedia,” ujar Budi.
Dia memastikan, dari 322 orang yang ditangkap itu hingga saat ini belum dilakukan pemulangan. Karena kata dia, perlu bagi kepolisian untuk memastikan pemeriksaan atas perbuatan masing-masing.
Selain itu kata Budi, dari penangkapan yang dilakukan sepanjang Kamis sampai Jumat pagi, kepolisian juga menemukan sejumlah barang-barang yang menjadi alat bukti yang digunakan untuk kerusuhan. “Petugas menemukan senjata tajam berupa golok, gunting, dan asahan pisau,” kata Budi.
Beberapa barang lainnya yang digunakan untuk kerusuhan seperti 10 batang pipa, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, dan empat tongkat bambu.
Bahkan kata Budi, petugas keamanan juga mengamankan satu kendaraan roda empat yang digunakan untuk menabrak aparat kepolisian saat membubarkan massa rusuh. “Ada satu kendaraan mobil pick-up yang sengaja akan menabrak petugas saat pengamanan aksi penyampaian pendapat,” ujar Budi.
Satu warga meninggal dunia
Budi melanjutkan, dari penelusuran yang dilakukan Polda Metro Jaya juga mencatat satu korban meninggal dunia.
Satu warga yang meninggal dunia itu berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan petugas saat membubarkan massa rusuh di sekitar kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Kamis malam. “Jadi berawal dari adanya informasi kepada pihak kepolisian, kita mengetahui bahwa di lokasi itu masih terjadi kerusuhan, sehingga evakuasi dilakukan menunggu momentum,” kata Budi.
Setelah aparat melakukan pengamanan total di kawasan itu, tim dari Biddokes Polda Metro Jaya baru dapat mengevakuasi satu orang laki-laki yang sudah dalam kondisi tak sadarkan diri. “Rumah sakit paling terdekat adalah RS Mintohardjo. Tetapi pada saat penanganan di rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Budi.
Dari rumah sakit itu, pun kepolisian membawa korban ke RS Kramat Jati untuk identifikasi dan melakukan visum.
Polda Metro Jaya, kata Budi pada Jumat pagi menghubungi pihak keluarga untuk menyampaikan kabar duka tersebut. “Kami bertemu dengan pihak keluarga almarhum, anak kandung dari yang bersangkutan,” kata Budi.
Di pertemuan itu, kepolisian meminta izin untuk dilakukan autopsi. Akan tetapi kata Budi, pihak keluarga tak memberikan izin untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban. “Kami tetap tunjukkan permohonan untuk dilakukan autopsi untuk mencari tahu penyebab kematian, tetapi ditolak oleh pihak keluarga,” kata Budi.
Kerusuhan yang terjadi sepanjang Kamis (27/8/2026) sampai Jumat (28/8/2026) di sejumlah wilayah di Jakarta, berawal dari aksi unjuk rasa damai di Gedung DPR/MPR.
Demonstrasi itu terkait dengan tuntutan masyarakat dari berbagai daerah yang mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset. Unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi, berlangsung tertib tanpa adanya peristiwa kerusuhan. Unjuk rasa berakhir pada sore, dengan sejumlah elemen masyarakat dari luar Jakarta meninggalkan ibu kota.
Akan tetapi menjelang petang, sejumlah kelompok masyarakat masih bertahan di kawasan Gedung DPR/MPR. Semakin ramai kelompok masyarakat yang mendatangi kawasan tersebut pada malam hari. Aparat kepolisian meminta agar kelompok masyarakat yang masih bertahan di kawasan itu segera membubarkan diri. Akan tetapi himbauan tersebut mendapat penolakan dari massa.
Sampai menjelang Kamis tengah malam kelompok massa yang semakin ramai dibubarkan paksa oleh kepolisian. Pembubaran paksa itu berujung pada kerusuhan di sejumlah titik yang tak jauh dari perimeter Gedung DPR/MPR.
Sumber: Republika.co.id