Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UB, Ratusan Rekaman Pribadi Terbongkar

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UB, Ratusan Rekaman Pribadi Terbongkar
Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Universitas Brawijaya viral melalui unggahan media sosial. Foto : Ilustrasi, SM News.com

RIAUREVIEW.COM --Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Universitas Brawijaya viral melalui unggahan media sosial. Mahasiswa berinisial G diduga merekam aktivitas pribadi rekan magang tanpa izin. Universitas Brawijaya kini menyerahkan penanganan kasus kepada unit khusus kampus.

Kasus tersebut pertama kali ramai setelah unggahan platform X tersebar melalui sejumlah akun media sosial. Informasi beredar menyebut terdapat foto serta video pribadi korban tersimpan pada perangkat pelaku. Dugaan tersebut mencuat setelah peserta magang mulai mencurigai aktivitas mencurigakan pelaku.

Program magang berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026 dengan peserta tinggal bersama. Pelaku disebut tinggal satu kontrakan bersama sejumlah peserta magang dari berbagai kampus. Peserta tersebut disebut berasal dari Universitas Lampung dan Universitas Padjadjaran.

Kecurigaan muncul setelah rekan pelaku menduga terdapat aktivitas perekaman tanpa persetujuan. Pelaku kemudian dimintai klarifikasi terkait aktivitasnya selama tinggal bersama peserta magang. Dalam proses tersebut, pelaku disebut mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

Pemeriksaan kemudian mengungkap dugaan penyimpanan rekaman pribadi pada folder tersembunyi perangkat pelaku. Informasi beredar menyebut jumlah rekaman tersebut mencapai ratusan video pribadi. Materi tersebut diduga berasal dari aktivitas peserta magang selama tinggal bersama.

Dugaan pelanggaran tidak berhenti pada perekaman aktivitas pribadi tanpa persetujuan korban. Pelaku juga disebut melakukan kontak fisik yang kemudian memicu trauma bagi sejumlah korban. Rangkaian dugaan tindakan tersebut kini menjadi bagian penanganan internal kampus.

Pihak tempat pelaksanaan magang disebut sudah memberikan sanksi awal terhadap mahasiswa tersebut. Sanksi itu diberikan setelah dugaan pelanggaran diketahui melalui proses klarifikasi internal. Penanganan selanjutnya turut menjadi perhatian Universitas Brawijaya sebagai institusi pendidikan pelaku.

Humas Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan Universitas Brawijaya mengonfirmasi penanganan kasus tersebut. Arif Rachman Budianto mengatakan unit khusus fakultas sudah menangani laporan tersebut secara internal. “Sudah ditangani melalui Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan FBiPK UB,” kata Arif.

Pernyataan tersebut disampaikan Arif saat dikonfirmasi pada Sabtu, 28 Agustus 2026. Unit khusus tersebut memiliki mandat menangani laporan kekerasan seksual serta perundungan lingkungan fakultas. Proses penanganan diharapkan memberikan ruang aman bagi pihak terdampak selama pemeriksaan.

Kasus ini menjadi perhatian setelah informasi dugaan tindakan tersebut menyebar luas melalui media sosial. Penyebaran informasi membuat dugaan pelanggaran melibatkan mahasiswa UB mendapat sorotan publik. Kampus kini dituntut memastikan pemeriksaan berjalan objektif serta melindungi seluruh pihak terkait.

Universitas Brawijaya belum menyampaikan rincian hasil pemeriksaan terhadap mahasiswa berinisial G tersebut. Identitas korban juga belum diungkap demi menjaga privasi serta keamanan mereka. Perkembangan penanganan perkara selanjutnya masih menunggu proses pemeriksaan unit terkait.

Penanganan kasus akan menentukan langkah internal terhadap mahasiswa yang dilaporkan tersebut. Kampus juga perlu memastikan mekanisme perlindungan korban berjalan selama proses berlangsung. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan resmi Universitas Brawijaya terkait dugaan pelanggaran tersebut.

 

 

 

Sumber: SM News.com

Berita Lainnya

Index