Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Selasa, 01 September 2026 | 19:26:40 WIB

RIAUREVIEW.COM --Sebanyak 75 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkalis resmi dikukuhkan setelah mendapatkan perpanjangan masa. Pengukuhan langsung dilakukan Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni di Balai Kerapatan Adat Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Selasa (1/9/2026).

Dari 82 kepala desa yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan perpanjangan masa jabatan, sebanyak 75 Kades menyatakan bersedia melanjutkan masa jabatannya. Sementara selebihnya memilih tidak bersedia.

Dalam pengukuhan tersebut, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan bukan sekadar tambahan waktu, melainkan amanah yang harus dimanfaatkan untuk melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Jabatan adalah amanah. Jangan sampai amanah yang telah diberikan ini diselewengkan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, utamakan kepentingan masyarakat dan jadilah pemimpin yang benar-benar hadir untuk rakyat," tegas Kasmarni.

Ia meminta para Kades memanfaatkan perpanjangan masa jabatan untuk menyelesaikan berbagai program pembangunan yang belum terlaksana. Selain itu, Kades juga diminta melakukan evaluasi terhadap program yang telah berjalan agar ke depan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kasmarni juga mengingatkan agar seluruh Kades menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan anggaran desa.

"Jangan sampai kepentingan pribadi maupun kelompok mengalahkan kepentingan masyarakat. Gunakan anggaran desa sesuai aturan dan pastikan setiap program memberikan dampak nyata," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan pemerintah desa harus mampu dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang baik, pembangunan yang tepat sasaran serta tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, Sekretaris Daerah Bengkalis Ersan Syaputra, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Rahmatullah Ramadan, Danposal Pos Bengkalis Nirwan Hastya, Pasilog Kodim 0303/Bengkalis Ucok Doni Samosir, Kapolsek Bengkalis Hendro Wahyudi, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Terkini