RIAUREVIEW.COM --Di tengah sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Partai Golkar mengungkapkan bahwa Nusron Wahid telah lama mengundurkan diri dari kepengurusan partai.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji mengatakan, Nusron telah meninggalkan struktur kepengurusan DPP lebih dari enam bulan lalu. Meski demikian, Nusron masih berstatus sebagai anggota atau kader biasa Partai Golkar.
"Sudah lama. Seingat saya lebih dari 6 bulan lalu," kata Sarmuji saat dihubungi, Sabtu (19/9/2026).
Sebelumnya, Nusron Wahid tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar. Posisi tersebut berada dalam bagian Fungsi Elektoral 1 pada struktur kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024–2029 yang dipimpin Bahlil Lahadalia.
Sarmuji menjelaskan, pengunduran diri Nusron disampaikan langsung kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik keputusan Nusron meninggalkan kepengurusan partai.
"Mungkin ingin fokus ke hal lain," kata dia.
Setelah tidak lagi menduduki posisi dalam kepengurusan DPP, Nusron tetap menjadi kader biasa Partai Golkar.
Nusron Wahid kini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Namanya menjadi sorotan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan kementerian tersebut terkait dugaan suap yang berkaitan dengan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
Dalam perkembangan kasus tersebut, Nusron menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap yang sedang ditangani KPK.
Sementara itu, Kementerian ATR/BPN membantah isu mengenai pengunduran diri Nusron dari jabatan menteri. Hingga berita ini disusun, informasi mengenai alasan pasti pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Partai Golkar belum dijelaskan secara rinci oleh pihak partai.
Sumber: SM News.com