PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Telah berlangsung aksi Unjuk Rasa dari Front Perjuangan Rakyat Provinsi Riau ( FPR ) dengan jumlah massa sebanyak lebih 100 orang di depan Kantor DPRD Prov. Riau, Pekanbaru, Senin (24/9).
Aksi ini terdiri dari berbagai elemen yaitu:
1. Aliansi Gerakan Reforma Agraria ( AGRA ).
2. Pembaru Riau.
3. Serikat Perempuan Indonesia ( SERUNI ).
4. Front Mahasiswa Nasional (FMN ) Pekanbaru.
5. GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Pekanbaru.
6. ISMPI (Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia) Pekanbaru.
7. Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia ( GPPI )
8. FST ( Fakultas Teknik dan Sains) UIN Suska Riau.
9. Kohati Pekanbaru
10. LBH ( Lembaga Bantuan Hukum ) Pekanbaru
11. HIPPMIH (Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelajar Indragiri Hilir )
12. IPMK2M (Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti) Pekanbaru.
13. FKMKI (Forum Komunikasi Masyarakat Kawasan Industri) Pekanbaru.
14. BEM FAPERTA UIR
15. BEM UIN SUSKA
Aksi dari FPR dilaksanakan dalam rangka "Peringatan Hari Tani Nasional 2018". Adapun pernyataan sikap yang disampaikan:
1. Jalankan reforma agraria sejati, tolak reforma agraria palsu Jokowi dan bangun industri nasional yang kuat dan mandiri.
2. Hancurkan monopoli tanah, cabut ijin penguasaan tanah luas dan distribusikan bagi buruh tani dan tani miskin.
3. Kembalikan hak atas tanah kepada suku bangsa minoritas.
4. Tolak monopoli input dan output pertanian.
5. Naikkan upah buruh dan perbaiki kondisi kerja diperkebunan.
6. Hentikan semua bentuk kesepakatan dan kerjasama hutang dengan IMF dan World Bank.
7. Hentikan pembangunan yang bergantung pada hutang dan investasi asing, wujudkan pembangunan yang mengabdi pada kepentingan rakyat.
8. Berikan kepastian lapangan pekerjaan bagi rakyat.
9. Tolak pencabutan subsidi pendidikan dan kesehatan.
10. Turunkan harga kebutuhan pokok rakyat.
11. Hentikan kekerasan dan kriminalisasi terhadap perjuangan rakyat.
Selain dari itu Front Perjuangan Rakyat Riau juga menuntut :
1. Hentikan dan tindak tegas monopoli harga kelapa.
2.Menuntut Pemerintah untuk membuat kebijakan harga dasar kelapa ditingkat petani dan optimalisasi prodak turunan kelapa serta mengeluarkan Perda tentang Tata Niaga Kelapa dengan Sistem Resi Gudang (SRG) dan mendesak untuk segera dilaksanakan.
3. Perlu ada industri kelapa terpadu yang dikelola langsung oleh rakyat.
4. Berikan cuti haid dan hamil tanpa membebankan dengan syarat-syarat dan pemeriksaan kepada buruh tani perempuan yang bekerja diperkebunan (PT. Ivomas Tunggal).
5. Penuhi semua hal yang menjadi tuntutan tenaga kesehatan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) Kab. Kampar.
6. Menyatakan masih tidak percaya terhadap Bupati Kampar dan DPRD Kab. Kampar dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam melaksanakan kehidupan demokrasi sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
7. Mendesak pihak Kepolisian Republik Indonesia sesegera mungkin menindak lanjuti secara hukum tindakan represif dan premanisme yang telah dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kampar sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 212 / VII / 2018 / RIAU / RES KAMPAR tanggal 17 Juli 2018.
Pihak DPRD Prov. Riau datang menemui masa aksi, adapun perwakilan DPRD Prov. Riau yang menemui massa yaitu :
1. Wakil Ketua DPRD Prov. Riau Kordias Pasaribu.
2. Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Prov Riau, Karmila Sari.
3. Sekretaris Komisi 2 DPRD Prov. Riau Mansur.
Selanjutnya Massa Aksi membacakan lembaran pernyataan sikap, serta memberikan kepada pihak DPRD Prov. Riau dengan pesan agar para Anggota Dewan membahas sesegera mungkin permasalahan yang menjadi tuntutan dan aspirasi yang telah disampaikan.
Kegiatan selesai pukul 14.55 Wib, dan kemudian massa membubarkan diri, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (Reza)