Polisi Tetapkan 45 Orang Tersangka Penjarahan Gempa Palu

Selasa, 02 Oktober 2018 | 14:35:52 WIB
Penjarahan di lokasi gempa Palu

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Polisi menetapkan 45 orang menjadi tersangka atas dugaan tindak penjarahan di Palu, Sulawesi Tengah pasca gempa pada Jumat (28/9). 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan aksi penjarahan tersebar di lima lokasi berbeda yakni Mal Tatura, ATM Center di Peubungo, gudang PT Adira Finance, Grand Mall, dan butik Anjungan Nusantara. 

"Tersangka jumlah 45 orang dari lima tempat kejadian perkara," kata Dedi Prasetyo yang dilansir CNNIndonesiaPalu, Selasa (2/10).
?
Dia menyebut, sebanyak 28 dari 45 tersangka diduga pelaku penjarahan di Mal Tatura, kemudian tujuh tersangka lainnya melakukan penjarahan di ATM Center di Peubungo. Lalu satu tersangka penjarahan di gudang PT Adira Finance, serta tujuh tersangka pencurian di butik Anjungan Nusantara.
?
Dedi menuturkan, dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain, sound system, monitor LCD, mesin pencetak atau printer, amplifier, mesin ATM Bank BNI, linggis, betel, obeng, sepeda motor, pendingin ruangan atau AC, kunci T, kunci inggris, palu, slang, botol, kompresor AC, dispenser, mikrofon, satu karung sandal, satu karung sepatu, serta satu dus pakaian dan celana. 

Menurut dia, seluruh tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Kasus dalam penanganan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengh dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu," ujarnya.
?
Sebelumnya polisi telah menetapkan dan menahan empat orang tersangka kasus dugaan pembobolan mesin ATM pasca gempa bumi. "Tersangka sudah ditahan di Polda Sulawesi Tengah saat ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (1/10).
?
Sejumlah minimarket menjadi sasaran aksi penjarahan masyarakat di Palu. Beberapa dari aksi penjarahan itu digagalkan oleh aparat kepolisian seperti di Transmart dan sebuah toko telepon seluler di Jalan Basuki Rahmat. 
?
"Tadi pagi saya dapat laporan ada yang mencoba menjarah toko handphone kemudian dapat diantisipasi. Ada Transmart di sana coba dimasuki orang-orang tidak bertanggung jawab, tetapi bisa dikendalikan polisi," ujarnya. 

Polisi, kata Setyo, akan menindak tegas pelaku penjarahan, terutama yang menyasar toko-toko yang menjual barang nonkebutuhan pokok seperti toko telepon seluler, elektronik, hingga ban kendaraan bermotor.

Terkini