JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyerahkan bukti soal kasus dugaan korupsi yang mengendap lama. Laporan Amien nantinya bakal ditelaah terlebih dahulu.
"Jika ada bukti yang diklaim valid tentang dugaan tindak pidana korupsi, silakan disampaikan ke KPK. Kami akan lakukan telaah terlebih dahulu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dilansir CNNIndonesia, Selasa (9/10).
Namun, Febri mengingatkan untuk Amien fokus dengan panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Amien bakal diperiksa sebagai saksi esok hari, Rabu (10/10).
"Agak membingungkan ketika peristiwa tersebut dikait-kaitkan dengan KPK. Kami sarankan, saksi fokus saja pada pokok perkara yang sedang ditangani Polri tersebut," ujarnya.
Lihat juga: Amien Rais Diperiksa Rabu, Polisi Siap Kawal Aksi Massa
Febri meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan proses hukum yang dilakukan KPK ke ranah politik, terlebih dalam proses pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Amien diketahui juga menjabat sebagai Anggota Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Karena KPK tidak akan terpengaruh dan tetap akan jaga independensi dari politik," kata Febri.
Sebelumnya Amien mengaku akan membongkar kasus dugaan korupsi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Amien sendiri memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan penyebaran hoaks penaniayaan Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10).
Amien mengaku, fakta itu terkait kasus korupsi yang telah mengendap lama di KPK. Dia akan mulai membuka perlahan kasus dugaan korupsi dimaksud.
"Nah yang ini hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK. Akan saya buka pelan-pelan. Udah gitu saja," kata Amien tanpa menjelaskan detail korupsi apa yang dia maksud.