KPK Sita Rupiah dan Yuan dari Rumah Bupati Bekasi

Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:56:05 WIB

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan yuan dari rumah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Total uang yang ditemukan di rumah Neneng, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap ini lebih dari Rp100 juta.

"Terkait dengan penggeledahan di rumah Bupati Bekasi, KPK menemukan uang Rupiah dan Yuan dalam jumlah lebih dari Rp100 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dilansir CNNIndonesia, Kamis (18/10).

Sejak kemarin malam hingga hari ini, tim penyidik KPK menggeledah sepuluh lokasi. Di antaranya, rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, rumah dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, dan kantor PT Lippo Karawaci Tbk, di Menara Matahari, Tangerang. 

Selain itu, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi. Tak ketinggalan, rumah CEO Lippo Group James Riady dan Apartemen Trivium Terrace.

Menurut Febri, penggeledahan di sepuluh lokasi tersebut telah selesai menjelang siang hari tadi. 

"Sejauh ini disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lain-lain," ujar dia. 

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk. 

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri. 

Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, sedikitnya KPK menetapkan sembilan tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. 

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group. 

Terkini