12 Ribu KTP Invalid di Banjarnegara Dimusnahkan

Rabu, 19 Desember 2018 | 14:35:08 WIB
Ilustrasi

BANJARNEGARA, RIAUREVIEW.COM -Sebanyak 12.025 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Banjarnegara dimusnahkan dengan dibakar. Pembakaran ini untuk menghindari kartu identitas yang sudah invalid ini tercecer menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banjarnegara, Imam Kusharto mengatakan kartu identitas ini terdiri dari KTP dan e-KTP. Dari jumlah tersebut, merupakan kartu identitas yang dikumpulkan sejak 2011 lalu.

"Jumlahnya 12.025 keping KTP dan e-KTP. Kartu identitas ini dibakar agar tidak tercecer," katanya yang dilansir detikcom, di depan kantor Dindukcapil Banjarnegara Rabu (19/12/2018).

Kartu identitas invalid ini karena ada perubahan data. Misalnya yang sebelumnya belum menikah saat ini sudah atau yang sebelumnya PNS saat ini sudah pensiun. Sehingga perlu identitas baru dan kartu identitas lama diserahkan kepada kantor Dindukcapil.

"Ada data kependudukan yang berubah jadi orang tersebut harus mengganti KTP-nya. Dan KTP lama diserahkan di Dindukcapil," terangnya.

Imam menuturkan, sebenarnya kartu kependudukan invalid tersebut sudah digunting di bagian pojok kartu. Tujuannya agar tidak bisa lagi dimanfaatkan.

Nantinya, ia membakar secara bertahap kartu kependudukan invalid agar tidak tercecer. 

"Setalah ini kalau ada orang melakukan perubahan data berarti yang lama langsung kami bakar. Sehingga tidak dibuang disembarang tempat," ujarnya.

Terkini