BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) kembali disepakati bersama melalui pakta integritas di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Bengkalis, Rabu (27/3/2019).
Kegiatan setelah didahului Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkalis ini, giliran PN Kelas II Bengkalis melaksanakannya, pihak PN Bengkalis mengundang seluruh pejabat vertikal di Kabupaten Bengkalis dan Meranti, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis dan Meranti.
Untuk pencanangan pembangunan zona integritas wilayah WBK dan WBBM ini, dipimpin oleh Ketua PN Bengkalis Dr. Sutarno, SH. MH, dengan membumbuhi tandatangan fakta integritas dipapan yang telah disediakan panitia.
Selanjutnya penandatanganan integritas tersebut, diikuti oleh seluruh pejabat vertikal di Kabupaten Bengkalis dan Meranti, seperti pihak Kepolisian, Imigrasi, Bea & Cukai, BPN, Kejari, LAMR, MUI, PWI, Pemerintah Kabupaten, DPRD dan lain sebagainya.
Sebelum melakukan penandatanganan, pihak PN Bengkalis dengan dihadiri seluruh undangan menyampaikan komitmennya, bahwa PN Bengkalis tidak akan menerima pemberian baik berupa uang dan barang terkait soal perkara yang ditanganinya.
Selanjutnya, pihak PN senantiasa bekerja dengan ihlas, dan akan selalu patuh dan taat, serta mentaati kode etik pengadilan, juga tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang merugikan negara. Serta PN Bengkalis siap sebagai zona integritas wilayah WBK dan WBBM.
Ketua PN Bengkalis Sutarno dalam sambutannya menyampaikan, bahwa saat ini bukan era Pejabat PN dilayani. Namun Sutarno sebut, pihaknya harus melayani yang baik bagi pencari keadilan dan tidak akan ada pungutan disana.
“Karena zona integritas ini maknanya lebih luas, maka kita undang seluruh pejabatan forkompinda dan lainnya. Ini sebagai bukti, bahwa PN Bengkalis siap sebagai contoh zona integritas menuju wilayah WBK dan WBBM,“ ungkap Sutarno. (ab)