Di Unilak, BPS Riau Sosialisasi Sensus Penduduk

Jumat, 28 Februari 2020 | 10:19:30 WIB

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Badan Pusat Statistik telah meluncurkan program sensus penduduk tahun 2020, program sensus tiap 10 tahun ini telah dilakukan oleh BPS di tingkat pusat dan diikuti langsung oleh Presiden Joko Widodo. Di Riau BPS melakukan sosialisasi dan sensus penduduk di kampus Universitas Lancang Kuning (Unilak), Kamis (28/02/2020).

Dipimpin langsung kepala BPS Riau, Misfaruddin, MSi, sensus penduduk di Unilak diikuti oleh lebih dari 250 Mahasiswa, pegawai dan dosen. Turut hadir Wakil Rektor II Hardi, SE, MM dan jajaran dosen.

Hardi dalam sambutannya mengatakan, Sensus penduduk ini penting bagi pembangunan dan Unilak mendukung apa yang dilakukan BPS, kegiatan sosialisasi di Unilak ini salah satu bentuk dukungan Unilak. Sebagai badan yang langsung dibawah Presiden dan memiliki banyak data-data di bidang kependudukan, pertanian, perdagangan, inflasi, deflasi dan lainnya, kiranya Unilak dan BPS perlu melakukan MoU tentunya dalam pendidikan, penelitian, dan pengajaran.

"Untuk mahasiswa sebagai agen perubahan, sosialisasi sensus penduduk ini juga bisa disampaikan kepada masyarakat dan orang tua untuk ikut sensus penduduk, dan hati-hati terhadap berita berita bohong tentang sensus agar tidak ikut menyebarkan," ujar Hardi.

Sementara itu kepala BPS Riau, Misfaruddin mengatakan, "saya mengajak masya­rakat se-Provinsi Riau dan mahasiswa mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. Update data masing-masing untuk keperluan masa depan,"  kata Misfaruddin, Senin (17/2).

Misfaruddin menjelaskan bahwa sensus penduduk ini bersifat de facto, yaitu berdasarkan tempat tinggal dan kondisi kehidupan penduduk, dan bersifat de jure berdasarkan administrasi/kartu keluarga.

Ia juga mengatakan jika semua masyarakat yang sudah menetap di Riau satu tahun atau lebih, atau belum menetap satu tahun, namun bermaksud menetap, semua ini akan dicatat.

"Sensus penduduk akan mendata seluruh masyarakat yang mempunyai NIK maupun tidak. Bagi masyarakat yang tidak punya NIK dan sulit mendapatkan jangkauan internet, maka akan dilakukan wawancara oleh petugas yang telah direkrut. Perlu diingat data-data kependudukan itu dilindungi oleh undang-undang," jelas Misfaruddin.

Terkini