GEMMAR: PT Musim Mas yang Garap Lahan Secara Ilegal dan Tidak Taat Aturan Ternyata Tidak Benar

Senin, 12 Oktober 2020 | 19:00:24 WIB
Korlap GEMMAR

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Menindaklanjuti isu yang beredar belakangan ini dibeberapa pemberitaan online tanggal 13 agustus 2020 tentang "Pansus DPRD Prov Riau Temukan PT Musim Mas Tanam Sawit di Lahan Gambut, Sugianto: Tidak Taat Aturan". Hasil penulusuran dari media kepada GEMMAR-Bersatu (Gerakan Masyarakat Mahasiswa Riau Bersatu) mendapatkan titik terang akan isu PT Musim Mas yang beredar dibeberapa pemberitaan online.

Minggu (11/10/2020), GEMMAR-Bersatu (Gerakan Masyarakat Mahasiswa Riau Bersatu) diwakili oleh koordinator lapangan Rizal, menyampaikan bahwa Agustus yang lalu melakukan hearing ke komisi II DPRD Provinsi Riau dalam rangka menyampaikan aspirasi sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di media sosial mengenai lahan gambut di PT Musim Mas.

“Kami sudah sampaikan aspirasi sesuai dengan beredarnya isu melalui media. Pada pertemuan kami sampaikan salah satu tuntutan kami jangan jadikan panitia khusus (pansus) ini sebagai alat gertak menggertak perusahaan." tutur Rizal

Ditambahkan juga oleh koordinator lapangan GEMMAR-Bersatu, Rizal bahwa atas isu yang beredar sama-sama kita ketahui adalah pemberitaan keliru dan kesalahpahaman saja atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa PT Musim Mas tidak taat aturan pada pengelolaan ekosistem gambut.

Dalam hal ini, Rizal, menyampaikan agar semua kalangan organisasi mahasiswa tidak mudah percaya terhadap berita Hoax dan terprovokasi terhadap berita-berita yang belum diketahui kebenarannya.

"Alangkah baiknya kita langsung ajak pihak-pihak yang bersangkutan diskusi dan harapan kami untuk semua kalangan organisasi mahasiswa jangan mudah percaya dalam pemberitaan yang beredar" tutup Rizal.

Terkini