RIAUREVIEW.COM --Polisi tidak akan menutup-nutupi kasus penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) akibat melawn polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menggelar rekonstruksi setelah semua rangkaian penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sudah tertata dengan baik.
"Nanti setelah semua tertata kami rekonstruksi. Semua teman-teman (menunjuk ke awak media) boleh lihat seperti apa. Biar semua terbuka bahwa polisi tidak nutup-nutupin, tapi semua akan dilakukan transparan," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Saat ini, Argo mengungkapkan polisi akan melakukan pemeriksaan kepada saksi yang melihat Laskar FPI membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).
"Kami harus cari pendukungnya, dimana ada saksi-saksi itu melihat bahwa pelaku bawa sajam dan senpi. Kami harus cari pendukungnya," ucap Argo.
Sumber: [okezone.com]