Komisi I DPRD Pekanbaru Panggil Satpol PP, Rapat Dengar Pendapat, Komisi I DPRD Pekanbaru Dengan Mitra Kerja, Satpol PP Dan DPMPTSP

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Rapat Komisi I DPRD Pekanbaru dengan menghadirkan dua OPD sebagai mitra kerja, yaitu Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Asisten I Pemerintah Kota

Kemudian tempat pijat kesehatan/refleksi ditutup selama Bulan Suci Ramadan. Serta restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya bagi penjual, dapat melayani makan ditempat mulai pukul 16.00 WIB. 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung menyampaikan, agenda rapat ini membahas terkait laporan masyarakat terhadap maraknya tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di bulan suci Ramadhan. "Dibulan puasa ini masih banyak THM yang buka

Setelah berkoordinasi dalam rapat, Kata Krismat, Komisi I DPRD Pekanbaru memberi  waktu tiga hari kepada Satpol PP agar bekerjasama dengan Polresta Pekanbaru untuk menertibkan sejumlah tempat yang dilarang beroperasi selama bulan Ramadan. (Galeri)