Pernah Divaksin Covid-19 AstraZeneca, Amankah bagi Kesehatan?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:39:59 WIB
Pernah divaksin AstraZeneca, amankah bagi kesehatan? (Foto: Freepik.com)

RIAUREVIEW.COM --Beredarnya kabar vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat menyebabkan kejadian TTS atau trombosis with thrombocytopenia syndrome membuat banyak orang khawatir, terkhusus mereka yang dulu divaksin menggunakan vaksin Covid-19 tersebut.

Ya, di saat pandemi Covid-19 kala itu, vaksin AstraZeneca menjadi salah satu jenis vaksin yang beredar di Indonesia, selain vaksin Pfizer, Sinovac, Moderna, hingga Sinopharm. Karena hal tersebut, banyak orang khawatir dengan kesehatan tubuhnya. Sebagian dari penerima vaksin AstraZeneca takut akan mengalami pembekuan darah juga.

Tahu adanya kekhawatiran ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa masyarakat Indonesia yang menerima vaksin Covid-19 AstraZeneca saat pandemi beberapa tahun lalu tidak perlu khawatir.

"Saya katakan bahwa masyarakat gak perlu khawatir, karena Komnas KIPI hingga saat ini tidak menerima laporan adanya kejadian TTS atau pembekuan darah akibat vaksin AstraZeneca di Indonesia," tuturnya sebagaimana dikutip dari Okezone.com Sabtu 11 Mei 2024.

Dijelaskan juga oleh Siti Nadia bahwa efek samping dari vaksin AstraZeneca itu, termasuk kejadian TTS, rentang waktunya adalah empat hingga 42 hari dan paling lama enam bulan setelah disuntikkan.

Dengan kata lain, kalau seseorang sudah lebih dari enam bulan divaksin Covid-19 AstraZeneca dan mengalami pembekuan darah, itu tidak ada kaitannya dengan vaksin tersebut.

"Jadi, kalau sudah lebih dari enam bulan divaksin, lalu ada penyakit pembekuan darah, itu hampir bisa dipastikan bukan karena vaksin Covid-19 AstraZeneca," katanya.

Sementara itu, pemerintah dalam hal ini BPOM bersama dengan Kementerian Kesehatan dan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI) terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap kejadian KIPI.

"BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans," tutur BPOM dalam pernyataan resminya.

 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com

Terkini