Peras Korban Rp200 Juta, Seorang Pria Bersenjata Ditangkap di Pelalawan

Ahad, 09 November 2025 | 18:56:38 WIB

RIAUREVIEW.COM --Seorang pria berinisial J, alias Jamroni, ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, setelah memeras warga dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam aksinya, pelaku bahkan menodongkan senjata api dan melepaskan dua kali tembakan ke udara.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Hilton mengatakan kasus ini terungkap setelah korban berinisial AE melapor ke polisi pada 7 November 2025. Menurut Hilton, korban dan rekannya awalnya dihentikan oleh tujuh orang tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas BNN.

“Mereka menuduh korban dan temannya terlibat jaringan narkoba, lalu menodongkan pistol jenis FN dan mengancam akan menembak,” ujar AKP Hilton, Minggu (9/11/2025).

Setelah diancam, korban dimasukkan ke dalam bagasi mobil para pelaku dan dibawa menuju arah Kota Pekanbaru. Di tengah perjalanan, korban mengalami kekerasan fisik dan dipaksa untuk menghubungi keluarganya agar mentransfer uang tebusan.

“Korban diminta menghubungi keluarganya dan ditransfer uang sebesar Rp 200 juta ke rekening pelaku,” kata Hilton.

Usai menerima uang, para pelaku melepaskan korban. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan Kerinci. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap Jamroni di daerah Kuantan Tengah.

“Satu tersangka sudah kami amankan, sementara tiga pelaku lain melarikan diri ke wilayah Sumatera Barat dan masih dalam pengejaran,” tutur Hilton.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan atau penipuan dengan modus serupa agar segera melapor ke kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan dan kini ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk penyidikan lebih lanjut.*

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Terkini