RIAUREVIEW.COM --IN yang merupakan otak pelaku pembobolan brankas berisi emas dan barang berharga terpaksa dilumpuhkan petugas. Pasalnya, pria 47 tahun itu melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas kepolisian.
Akhirnya, kaki sebelah kiri IN tertembus timah panas milik petugas. IN sendiri sudah menjadi buronan polisi sejak beberapa bulan silam.
"Pelaku ini adalah otak dari aksi pembobolan di sebuah rumah di jalan Singa, Sukjadi 2025 lalu," ujar Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara.
Dijelaskan Leo, komplotan pelaku telah ditangkap terlebih dahulu pada Juni 2025 lalu. Sementara IN berhasil melarikan diri hingga tertangkap kemarin Minggu (18/01/26)
IN adalah residivis kasus pencurian. Ia dilaporkan korbannya setelah kehilangan sejumlah barang berharga dari sebuah brankas pada Selasa (10/06/25) lalu.
Awalnya, anak korban datang kerumah orang tuanya yang ditinggal pergi. Meski dalam keadaan kosong, pintu rumah korban bagian belakang, sudah terbuka. Setelah diperiksa sejumlah barang berharga diketahui telah raib. Seperti satu unit sepeda motor Yamaha tahun 2014, tiga unit laptop, serta emas seberat sekitar 50 gram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Berbekal laporan itu lah, polisi lantas memburu para pelaku. Bahkan berhasil berhasil melacak IN di Jalan Pelanduk, Kecamatan Sukajadi.
Setelah berkoordinasi, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan. Dan berhasil meringkus IN.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter, satu dompet hitam, satu unit handphone merek Vivo warna biru, serta satu buah pipet isap sabu.
“Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.**
Sumber: Riauterkini.com