RIAUREVIEW.COM --Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Kuras menggelar operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) dan balap liar di wilayah hukumnya, Sabtu malam (14/2/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.30 WIB hingga dini hari.
Operasi dipimpin Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Parlindungan dan melibatkan unsur TNI, Satpol PP, serta pemerintah kecamatan. Sejumlah personel gabungan menyasar beberapa titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, antara lain sepanjang Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu, Warung Tenda Biru Sungai Tapah, Tempat Urut Leni di Desa Dundangan, Penginapan Sardela Jaya, serta Wisma Lily.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan empat pasangan tidak sah berada dalam satu kamar di sejumlah penginapan. Polisi kemudian melakukan pendataan dan pembinaan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, petugas juga menindak pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi yang diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar. Sebanyak tujuh unit sepeda motor ditilang, terdiri dari tiga Honda Beat, dua Yamaha RX King, dan dua Honda Tiger.
Kapolsek menyatakan kegiatan cipta kondisi ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Ramadan. “Kami ingin memastikan wilayah tetap tertib serta menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya balap liar dan penyakit masyarakat,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 01.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Polsek Pangkalan Kuras menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Pelalawan selama bulan Ramadan.*
Sumber: Riauterkini.com