RIAUREVIEW.COM -Ribuan ikan ditemukan mati di aliran Sungai Tapung Kanan, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, pada Senin (30/3/2026).
Kematian massal ikan yang diperkirakan mencapai puluhan ton itu terjadi di sejumlah titik, yakni Desa Sekijang, Desa Koto Aman, dan Desa Kota Garo, serta berdampak langsung terhadap ratusan nelayan di wilayah tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Tokoh Muda Kampar yang juga Ketua Bidang Lingkungan Hidup Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) Riau, Anggi Dharma Putra, menyayangkan sekaligus mengecam keras peristiwa itu.
Kejadian ini merupakan yang ketiga kalinya terjadi, setelah dua insiden serupa pada tahun 2025 di jalur sungai yang sama, meski dampaknya tidak sebesar saat ini.
ia mengatakan Ketua Umum IKST H. Sapaat Datuk Laksamana Mudo juga sudah berkomunikasi dengan Perwakilan Nelayan Sekijang dan mendapatkan fakta yaitu pertama terkait beberapa data yang nantinya akan difollow up dan yang kedua tentang fakta adanya pertemuan Tokoh Masyarakat Sekijang dengan perusahaan di Desa Sekijang yang belum ada titik temu atas keluh kesah warga pasca kejadian banyaknya ikan mati di sungai sekitar Desa Sekijang sampai ke Koto Aman dan Kota Garo pada Senin 30 Maret 2026 lalu.
"Kita selaku Lembaga IKST juga sudah berkomunikasi dan konsultasi dengan beberapa pakar lingkungan hidup di Riau. Dan mendesak pihak-pihak Pemerintah terkait baik Pemkab Kampar melalui Dinas LHK dan Gakkum Kampar dapat menuntaskan persoalan ini segera maupun pihak Pemerintah Provinsi Riau melalui DLHK Riau untuk turun ke Desa Sekijang segera," ujar Anggi.
DR. H. Ahmad Zikri, SAg, B.Ed Datuk Malin Mudo yang juga Ketua DPH Lembaga Adat Kenegerian Tapung (LAKTA) juga mengecam keras kejadian ini. Di masa-masa sulit sekarang kaum nelayan malah mendapat kesusahan dan kehilangan mata pencaharian dari keramba ikan dan mencari ikan di Sungai Tapung Kanan.
"Perlu dipahami bersama bahwa Desa Sekijang, Desa Koto Aman, Desa Kota Garo adalah desa-desa tua yang ada sejak abad 12-14 Masehi masa Kerajaan Petapahan, di mana mencari ikan atau nelayan menjadi mata pencaharian sejak lama sampai saat ini dan kita ingin warisan sungai yang baik untuk kehidupan dapat tetap diwariskan ke generasi yang berikutnya," sebutnya.
Berikut adalah maklumat pernyataan bersama Lembaga Adat Kenegerian Tapung (LAKTA) dan Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) :
- Meminta Bupati Kampar melalui dinas terkait untuk mengusut tuntas kejadian ketiga kalinya (2025 - 2026) atas banyak matinya ikan di sungai di wilayah Tapung Hilir di Desa Sekijang, Desa Koto Aman, Desa Kota Garo dalam aliran Sungai Tapung yang juga dimanfaatkan sebagai saluran akhir aliran dari kanal-kanal area industri yang ada di sekitarnya.
- Mewajibkan industri besar khususnya di wilayah Kenegerian Tapung untuk mengikuti penilaian lingkungan PROPER setiap tahunnya. Untuk menilai kepatuhan industri atas kewajiban lingkungan terutama atas air hasil IPAL, emisi pembakaran dan lainnya atas baku mutu dan kepatuhan atas aturan yang berlaku.
- Mendorong Pemerintah Kabupaten Kampar memfasilitasi ke industri setempat atas kompensasi atas kerugian keramba ikan dan kehilangan mata pencaharian masyarakat 3 desa terdampak sebagai bentuk win-win solusi jangka pendek, dengan tidak menghilangkan aspek hukum di masa depan jika memang ada temuan kelalaian atas tata kelola industri yang ada di tepian Sungai Tapung Hilir.
- Mendesak Pemkab Kampar dan pihak Pemprov Riau melalui Dinas Perikanan untuk melaksanakan program restocking bibit ikan di wilayah Tapung Hilir segera.
- Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup RI agar selektif dalam memberikan perizinan lingkungan dan melakukan pengetatan aturan baku mutu untuk menjaga kondisi kelayakan Sungai Tapung saat ini dan masa depan.
Sekretaris DPH LAKTA Rais Hasan Piliang, SH, MH, CLA Datuk Bagindo Mudo menambahkan maklumat bersama tersebut adalah bagian dari konsep Tigo Tunggu Sajarangan di mana koordinasi Pemerintah Daerah, alim ulama dan kaum adat serta tokoh masyarakat setempat dapat berjalan baik seterusnya di masa depan.
Sumber: cakaplah.com