Gerebek Kampung Dalam, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi dalam Tanah Timbun

Rabu, 06 Mei 2026 | 19:19:18 WIB

RIAUREVIEW.COM --Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru mengungkap peredaran narkotika di kawasan Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Selasa (5/5/2026) malam. 

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sabu seberat 240 gram, 875 butir ekstasi, dan 50 butir Happy Five. Seluruh barang bukti disembunyikam dalam tanah timbun.

Penggerebekan dilakukan Tim Opsnal Unit II yang dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mulai pukul 18.30 WIB. Awalnya, petugas mencurigai sejumlah lokasi, tapi tidak menemukan narkoba.

"Langkah ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut yang diduga kerap dijadikan lokasi peredaran gelap narkoba," ujar Noki.

Setelah melakukan pengamatan dan pemetaan, petugas menemukan lokasi yang dicurigai, yakni tumpukan tanah timbun di Jalan Kampung Dalam.

Disaksikan dua warga, petugas menggali tumpukan tanah timbun warna kuning tersebut. Dari lokasi itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang disimpan dalam botol plastik berwarna putih.

"Petugas terus menggali tanah itu. Akhirnya dalam tumpukan tanah itu, kami menemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi serta psikotropika jenis Happy Five," kata Noki.

Ia menjelaskan, total sabu yang diamankan seberat 240 gram, terdiri atas 15 paket plastik klip ukuran sedang seberat 223,9 gram dan 70 paket plastik klip kecil seberat 16,1 gram, 50 butir Happy Five, serta 875 butir ekstasi berbagai merek dan warna.

Ratusan butir ekstasi tersebut memiliki beragam logo, antara lain Heineken, Superman, WhatsApp, Kodok, Instagram, Kerang, Granat, Red Devil, dan Minion.

"Variasi merek dan warna tersebut diduga digunakan untuk mengelabui peredaran di lapangan serta memudahkan distribusi kepada pembeli," jelas Noki.

Seluruh barang bukti itu diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Saat ini kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” ungkap Noki.

Ia menegaskan bahwa kawasan Kampung Dalam telah masuk dalam peta rawan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru, sehingga menjadi fokus pengawasan intensif aparat kepolisian.

Noki memastikan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta operasi terpadu sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Terkini