RIAUREVIEW.COM --emerintah Kota Pekanbaru masih menutup izin pemasangan tiang telekomunikasi baru. Kebijakan itu berlaku selama penataan kabel udara terus berjalan. Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan keselamatan warga.
Informasi itu telah disampaikan hingga tingkat lingkungan terkecil. Camat, lurah, RT, dan RW ikut menyebarkan pemberitahuan. Warga diminta memahami kondisi moratorium yang masih berlangsung.
Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, menegaskan belum ada izin baru diterbitkan. Seluruh pemasangan tiang baru masih dihentikan sementara. Kebijakan itu berlaku hingga kajian teknis selesai disusun.
"Hingga saat ini belum ada izin pemasangan tiang baru," kata Ardiansyah di Pekanbaru, Senin, 1 Juni 2026. Proses moratorium masih berjalan di seluruh wilayah kota. Penataan jaringan telekomunikasi menjadi prioritas utama saat ini.
Pria yang akrab disapa Yayan itu menjelaskan bahwa kajian teknis masih berlangsung. Hasil kajian nantinya menjadi dasar penerbitan rekomendasi. Setelah itu, perizinan dapat dibuka kembali sesuai ketentuan.
"Sampai rekomendasi teknis selesai diterbitkan, izin belum dibuka," ujar Yayan. Pemerintah masih fokus merapikan jaringan yang ada. Penambahan tiang baru dianggap belum mendesak.
Masalah kabel udara semrawut menjadi perhatian serius pemerintah kota. Kondisi itu terlihat di banyak ruas jalan. Kabel menjuntai bahkan berada dekat rumah warga.
Selain mengganggu pemandangan, kabel juga menyimpan risiko keselamatan. Posisi kabel yang terlalu rendah berpotensi membahayakan pengguna jalan. Lingkungan perkotaan pun terlihat kurang tertata.
Pemko Pekanbaru menilai kabel semrawut termasuk sampah visual perkotaan. Kondisi tersebut bertolak belakang dengan konsep Green City. Karena itu, penataan jaringan terus dipercepat.
"Kabel semrawut menjadi sampah visual bagi kota," kata Yayan. Perapian perlu dilakukan secara berkala. Lingkungan kota diharapkan lebih nyaman dipandang.
Dukungan datang dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi atau APJATEL Riau. Organisasi itu ikut terlibat dalam program penataan jaringan. Kolaborasi dilakukan bersama sejumlah penyedia layanan internet.
Meski mendapat dukungan dari berbagai provider, pengawasan tetap diperketat. Pemerintah tidak ingin ada pelanggaran selama moratorium. Setiap aktivitas pemasangan baru akan dipantau.
"Jika masih ada pelanggaran, tentu akan ditindak," tegas Yayan. Sanksi mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan selama proses penataan berlangsung.
Sementara itu, aksi perapian kabel mulai terlihat di lapangan. Pemko Pekanbaru bersama APJATEL Riau turun langsung ke jalan. Kegiatan perdana berlangsung pada Minggu, 31 Mei 2026.
Jalan Ronggowarsito menjadi lokasi awal penataan kabel fiber optik. Kawasan tersebut dipilih sebagai tahap pertama. Selanjutnya, beberapa ruas jalan lain masuk daftar prioritas.
Pemko sebenarnya sudah mengirim surat sejak Januari lalu. Surat itu meminta langkah konkret perapian jaringan telekomunikasi. Keluhan masyarakat menjadi alasan utama penataan dilakukan.
"Kami meminta perapian dilakukan secara rutin dan berkelanjutan," ujar Yayan. Penataan tidak boleh berhenti pada satu lokasi. Program harus terus bergerak ke kawasan lain.
Target jangka panjang Pemko cukup ambisius. Kabel udara di ruas jalan utama akan dikurangi bertahap. Sistem ducting atau kabel bawah tanah menjadi solusi yang disiapkan.
Saat ini pemerintah masih menyusun kajian teknis pendukung. Kajian tersebut menjadi fondasi pelaksanaan program besar. Prosesnya membutuhkan waktu dan koordinasi lintas sektor.
Sambil menunggu kajian selesai, kabel yang sudah ada dirapikan. Langkah itu dianggap paling realistis saat ini. Warga pun dapat merasakan perubahan secara bertahap.
Sekretaris APJATEL Riau, Dardi Suryanto, mengatakan kegiatan penataan baru dimulai. Jalan Ronggowarsito menjadi titik pembuka program. Setelah itu, pekerjaan berlanjut ke beberapa lokasi lain.
"Hari ini dimulai dari Jalan Ronggowarsito," kata Dardi Suryanto, Sekretaris APJATEL Riau. Jalan Lobak, Jalan Delima, dan Jalan Paus menjadi prioritas berikutnya. Penataan dilakukan secara bertahap.
Fokus pekerjaan saat ini adalah merapikan kabel menjuntai. Metode crimping digunakan agar kabel lebih rapi. Risiko gangguan terhadap warga juga dapat ditekan.
Dardi menjelaskan banyak kabel turun akibat bentangan terlalu jauh. Kondisi itu membuat posisi kabel melorot. Akibatnya, pemandangan kota menjadi kurang nyaman.
"Kabel yang menjuntai akan dirapikan agar lebih aman," ujar Dardi. Lingkungan menjadi lebih tertata setelah pekerjaan selesai. Warga juga bisa menikmati pemandangan lebih baik.
Sedikitnya sepuluh penyedia layanan telekomunikasi ikut terlibat. Beberapa di antaranya merupakan provider nasional. Kolaborasi itu diharapkan mempercepat proses penataan.
Program perapian kabel kini menjadi pekerjaan besar di Pekanbaru. Pemerintah ingin menghadirkan kota yang lebih rapi. Moratorium tiang baru pun tetap menjadi pagar pengaman sementara.
Sampai rekomendasi teknis diterbitkan, izin pemasangan tiang baru masih tertutup. Provider diminta mematuhi aturan yang berlaku. Fokus utama saat ini hanya satu, merapikan kabel yang sudah ada.
Sumber: SM News.com