Riau Darurat Begal! 1.333 Kejahatan Jalanan Terbongkar, Ratusan Pelaku Diciduk

Rabu, 03 Juni 2026 | 21:24:40 WIB
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, memaparkan hasil pemberantasan kejahatan jalanan 5 bulan terakhir, Rabu, 3 Juni 2026. (sumber: istimewa)

RIAUREVIEW.COM --Kejahatan jalanan di Riau masih bergerak lincah seperti bayangan yang muncul saat malam tiba. Namun, kali ini langkah para pelaku berhasil dipotong aparat kepolisian. Polda Riau mencatat pengungkapan 1.333 kasus street crime sepanjang Januari hingga Mei 2026. Ratusan pelaku berhasil diamankan bersama berbagai barang bukti yang mengejutkan.

Data tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Pekanbaru, Rabu, 3 Juni 2026. Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, memaparkan hasil operasi pemberantasan kejahatan jalanan selama lima bulan terakhir. Operasi itu menyasar kelompok kejahatan yang dikenal dengan istilah C3.

Kelompok tersebut terdiri dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. "Dalam kurun waktu Januari sampai Mei 2026, Polda Riau berhasil mengungkap sebanyak 1.333 perkara," kata Hengki Haryadi. 

Angka itu bukan sekadar deretan statistik. Di balik setiap kasus terdapat korban yang kehilangan kendaraan, harta benda, bahkan rasa aman saat berada di jalan. Polisi pun harus bekerja ekstra memburu para pelaku yang terus mencari celah. Hasilnya, ratusan kasus berhasil dipecahkan dalam waktu relatif singkat.

Dari total perkara yang terungkap, pencurian dengan pemberatan menjadi kasus paling dominan. Jumlahnya mencapai 748 kasus selama lima bulan pertama tahun ini. Pencurian dengan kekerasan berada di posisi kedua dengan 448 kasus. Sementara, pencurian kendaraan bermotor tercatat sebanyak 137 kasus.

Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 525 orang. Sebanyak 515 pelaku merupakan laki-laki. Sisanya terdiri dari 10 perempuan yang ikut terlibat dalam berbagai tindak kejahatan. Angka tersebut menunjukkan kriminalitas jalanan masih didominasi oleh kelompok pria usia produktif. "Untuk tersangka curat sebanyak 426 orang, curas 32 orang, dan curanmor sebanyak 67 orang," ujar Hengki.

Dari kelompok pelaku curas tersebut, terdapat 12 orang yang teridentifikasi sebagai begal. Nama begal memang masih menjadi momok bagi masyarakat. Kemunculan mereka sering membuat warga waswas saat melintas pada malam hari. Karena itu pengungkapan kasus begal mendapat perhatian khusus dari kepolisian.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan banyak barang bukti yang membuat publik mengernyitkan dahi. Sebanyak 189 unit sepeda motor berhasil diamankan. Polisi juga menyita 18 mobil hasil kejahatan. Tidak hanya itu, dua senjata api dan ratusan senjata tajam turut ditemukan.

Jumlah senjata tajam yang disita mencapai 292 bilah. Angka tersebut menggambarkan betapa banyak pelaku yang memilih membawa senjata saat beraksi. Polisi juga menemukan 15 kunci letter T. Alat sederhana itu masih menjadi senjata favorit pencuri kendaraan bermotor.

Tak hanya barang, polisi turut mengamankan uang tunai hasil kejahatan. Nilainya mencapai Rp48 juta lebih. Uang tersebut diduga berasal dari berbagai aksi kriminal yang dilakukan para pelaku. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Di balik maraknya kejahatan jalanan, polisi menemukan fakta yang cukup menarik. Banyak pelaku ternyata tidak semata-mata terdorong oleh kebutuhan ekonomi. Ada alasan lain yang lebih mengkhawatirkan. Jejak penyalahgunaan narkoba muncul dalam sejumlah kasus yang berhasil diungkap. "Motifnya bukan semata ekonomi, tetapi untuk membeli narkoba jenis sabu," ungkap Hengki Haryadi.

Temuan tersebut muncul dari hasil pemeriksaan sejumlah pelaku. Polisi menemukan hubungan antara kecanduan narkoba dengan meningkatnya angka kriminalitas. Saat kebutuhan membeli sabu semakin besar, sebagian pelaku memilih jalan pintas. Jalan itu berujung pada pencurian, perampasan, hingga pencurian kendaraan bermotor.

Salah satu contoh ditemukan di wilayah Siak dan Dumai. Polisi mengungkap pelaku spesialis pencurian motor jenis NMAX. Dari hasil penyelidikan, uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan narkoba. Pola seperti ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Menurut Hengki, perang melawan kejahatan jalanan tidak cukup hanya menangkap pelaku. Pencegahan juga menjadi bagian penting dari strategi keamanan. Karena itu patroli terus ditingkatkan di berbagai wilayah rawan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menekan ruang gerak pelaku.

Polda Riau juga menegaskan komitmennya untuk menjaga rasa aman masyarakat. Aparat akan tetap mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif. Namun, tindakan tegas tetap disiapkan jika situasi mengharuskannya. Terutama saat pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas maupun warga.  "Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan sesuai aturan yang berlaku," tegas Hengki.

Pengungkapan 1.333 kasus dalam lima bulan menjadi gambaran nyata kondisi kriminalitas di Riau. Angka itu memang menunjukkan ancaman masih ada. Namun di sisi lain, keberhasilan aparat membongkar ratusan kasus juga menjadi kabar baik bagi masyarakat. Setidaknya, jalanan Riau kini sedikit lebih terang dibanding sebelumnya.

Perburuan terhadap pelaku kejahatan masih terus berjalan. Polisi meyakini masih ada jaringan dan kelompok lain yang belum terungkap. Operasi pemberantasan kejahatan jalanan akan terus digencarkan sepanjang tahun. Tujuannya sederhana, yakni membuat pelaku berpikir dua kali sebelum beraksi dan membuat masyarakat merasa lebih aman saat melangkah di jalanan.

 

 

 

Sumber: SM News.com

Terkini