RIAUREVIEW.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, memasuki babak baru. Setelah beberapa hari menjadi buruan aparat, suami korban yang diduga terlibat dalam kematian istrinya akhirnya berhasil diamankan polisi.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Rokan Hulu bersama Polsek Ujung Batu. Kabar penangkapan itu sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat sejak korban ditemukan meninggal dunia beberapa hari lalu.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, melalui Kapolsek Ujung Batu, Kompol Jusup Purba, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun pihak kepolisian belum membuka secara rinci kronologi maupun lokasi lengkap penangkapan karena tim masih dalam perjalanan membawa terduga pelaku ke Rokan Hulu.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses dibawa ke Rohul untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Jusup Purba, Sabtu, 20 Juni 2026.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang perempuan berinisial RK, sekitar 50 tahun, yang dikenal warga sebagai tukang pijat. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Dusun II Simpang Baru, Desa Ngaso, pada Selasa pagi, 16 Juni 2026.
Kematian korban langsung mengundang perhatian warga sekitar. Selain ditemukan dalam kondisi mengenaskan, keberadaan suaminya saat itu juga menjadi tanda tanya karena tidak berada di lokasi.
Di rumah tersebut, korban diketahui hanya tinggal berdua bersama sang suami. Anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya tinggal di luar daerah sehingga tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Kecurigaan warga semakin menguat ketika suami korban tidak ditemukan setelah jasad ditemukan. Informasi yang berkembang menyebutkan pria tersebut diduga pergi dengan membawa sepeda motor milik korban beserta dua unit telepon genggam.
Hasil pemeriksaan medis kemudian mengungkap fakta penting. Tim medis RSUD Pasir Pengaraian menyatakan korban meninggal akibat luka tusuk benda tajam pada bagian leher.
Terdapat dua luka tusuk yang ditemukan pada tubuh korban. Luka tersebut berada di sisi kanan dan kiri leher yang menyebabkan korban kehilangan banyak darah.
Temuan itu memperkuat dugaan bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan. Kondisi kamar yang dipenuhi bercak darah dan sejumlah barang yang berserakan juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini pertama kali terungkap ketika rekan kerja suami korban datang ke rumah untuk mengajaknya bekerja. Namun panggilan yang dilakukan berulang kali tidak mendapatkan jawaban.
Merasa ada sesuatu yang tidak beres, saksi kemudian mengajak warga lain untuk masuk ke dalam rumah. Pintu rumah saat itu dalam keadaan tidak terkunci sehingga mereka dapat masuk dengan mudah.
Di dalam rumah, mereka menemukan kondisi yang tidak biasa. Beberapa barang tampak berserakan dan suasana rumah terlihat berantakan.
Ketika memeriksa kamar, mereka mendapati korban berada di atas tempat tidur dalam kondisi tertutup tikar. Di sekitar tubuh korban terlihat bercak darah yang membuat warga segera meminta bantuan.
"Respons cepat masyarakat dalam melaporkan kejadian sangat membantu proses penyelidikan yang dilakukan petugas," kata seorang sumber kepolisian.
Penangkapan terduga pelaku kemudian menjadi perkembangan paling signifikan dalam kasus tersebut. Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan pria itu diamankan pada Jumat, 19 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang beredar luas, lokasi penangkapan disebut berada di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Namun hingga kini polisi belum memberikan keterangan resmi terkait detail operasi penangkapan tersebut.
Jusup Purba meminta masyarakat bersabar menunggu keterangan lengkap dari penyidik. Menurutnya, seluruh informasi akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku selesai dilakukan.
"Penyidik membutuhkan waktu untuk menyusun seluruh rangkaian peristiwa secara utuh agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar akurat," ujarnya.
Kasus ini sejak awal menyita perhatian masyarakat Rokan Hulu. Selain karena terjadi di lingkungan permukiman yang relatif tenang, hubungan antara korban dan terduga pelaku juga menjadi sorotan.
Pasangan tersebut diketahui baru menikah pada Agustus 2025 lalu. Keduanya memiliki perbedaan usia yang cukup jauh, dengan sang suami berusia sekitar dua dekade lebih muda dibanding korban.
Kini perhatian masyarakat tertuju pada hasil pemeriksaan polisi. Banyak pihak menunggu pengungkapan motif serta kronologi lengkap yang menyebabkan seorang perempuan kehilangan nyawanya di rumah yang selama ini menjadi tempat tinggal bersama suaminya.
Dengan tertangkapnya terduga pelaku, aparat berharap proses penyidikan dapat berjalan lebih cepat. Polisi juga memastikan seluruh fakta akan diungkap secara transparan setelah pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti selesai dilakukan.
Sumber: SM News.com