RIAUREVIEW.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan brutal terjadi di Kabupaten Pelalawan. Seorang kasir perempuan di kantor pembayaran SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Jalan Lintas Timur KM 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, menjadi korban penyerangan sadis hingga mengalami 22 luka tusuk.
Dalam kejadian yang terjadi pada Rabu (17/6/2026) sore tersebut, uang perusahaan sebesar Rp76.184.860 dilaporkan hilang dibawa pelaku.
Korban diketahui bernama Putriani Tamba (25), karyawan PT MPT yang bertugas sebagai kasir. Meski mengalami luka parah, korban masih sempat meminta pertolongan kepada rekannya melalui aplikasi WhatsApp.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengungkapkan, korban mengirimkan foto selfie dengan wajah dan tubuh berlumuran darah sambil meminta bantuan karena mengaku hendak dibunuh.
"Korban mengirim foto dirinya dalam kondisi terluka dan berlumuran darah kepada rekan kerjanya melalui WhatsApp sambil meminta bantuan karena mengaku hendak dibunuh," ujar AKBP John Louis Letedara, Kamis (18/6/2026).
Mendapat pesan tersebut, dua rekan korban, Agung Pratama dan Harun Effendi, langsung bergegas menuju kantor PT MPT dari lokasi kerja mereka di PT SIL.
Setibanya di lokasi, pintu kantor dalam keadaan tertutup. Dengan bantuan warga sekitar, keduanya berhasil masuk ke dalam kantor dan mendapati kondisi yang mengerikan.
"Saat memasuki ruangan kasir, mereka menemukan banyak bercak darah di lantai. Korban terlihat duduk dengan kepala terbaring di meja dalam kondisi setengah sadar dan seluruh tubuhnya berlumuran darah," jelas Kapolres.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Efarina Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Dari hasil pemeriksaan awal tim medis, korban mengalami sekitar 22 luka tusuk akibat benda tajam yang mengenai bagian kepala, perut, dan pundak.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kipas angin rusak yang berlumuran darah, gunting, dua obeng yang diduga digunakan pelaku, DVR CCTV, satu buah anting, serta kunci brankas.
Selain itu, petugas juga menemukan adanya kehilangan uang tunai perusahaan sebesar Rp76.184.860 yang diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Beruntung, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat oleh jajaran Polres Pelalawan.
"Saat ini pelaku sudah berhasil ditangkap dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Rencana besok akan kita release," tutup AKBP John Louis Letedara.
Sumber: Riauaktual.com

