Polisi Gulung PETI, Sembilan Rakit Hangus di Tepi Sungai Kuantan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:18:23 WIB
Polisi membakar rakit penambang emas ilegal di Sungai Kuantan, Kecamatan Kuantan Hilir. (sumber: istimewa)

RIAUREVIEW.COM --Sungai di Kuantan Hilir kembali menjadi arena penertiban. Polisi menemukan sembilan rakit penambangan emas tanpa izin (PETI). Seluruhnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Operasi berlangsung Jumat, 10 Juli 2026. Penertiban dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Debi Setyawan. Tim gabungan menyisir dua desa di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Lokasi pertama berada di Desa Rawang Opung. Lokasi kedua berada di Desa Kasang Limau Sundai. Keduanya diduga menjadi titik aktivitas tambang emas ilegal.

Petugas melibatkan Unit Sabhara, Intel, serta Bhabinkamtibmas. Penyisiran dilakukan setelah menerima informasi masyarakat. Polisi kemudian memastikan laporan tersebut di lapangan.

"Hasil pengecekan menemukan sembilan rakit siap beroperasi," kata Iptu Debi Setyawan. Lima rakit berada di Rawang Opung. Empat rakit lainnya ditemukan di Kasang Limau Sundai.

Saat petugas tiba, lokasi sudah kosong. Para pelaku diduga meninggalkan area sebelum operasi dimulai. Tidak ditemukan aktivitas penambangan ketika pemeriksaan berlangsung.

Polisi kemudian mengambil langkah tegas. Seluruh rakit beserta mesin dimusnahkan. Pembakaran dilakukan agar peralatan tidak dipakai kembali.

"Kami ingin memutus rantai aktivitas tambang ilegal sejak awal," ujar Debi. Menurutnya, tindakan tersebut memberi efek pencegahan. Langkah itu juga melindungi kawasan dari kerusakan lebih luas.

Karena pelaku telah melarikan diri, polisi tidak membawa tersangka. Barang bukti juga tidak diamankan ke kantor polisi. Seluruh peralatan dimusnahkan langsung di lokasi.

Operasi berakhir sekitar pukul 16.50 WIB. Situasi selama penertiban berlangsung aman. Tidak terjadi gangguan terhadap petugas.

Kapolsek memastikan pengawasan tetap dilakukan. Wilayah rawan PETI akan terus dipantau. Polisi ingin mencegah aktivitas serupa kembali muncul.

"Kelestarian lingkungan harus dijaga bersama seluruh masyarakat," kata Debi. Ia mengajak warga melaporkan aktivitas tambang ilegal. Informasi masyarakat dinilai sangat membantu penegakan hukum.

Penertiban ini sejalan dengan program Green Policing Polda Riau. Pendekatan tersebut menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian penegakan hukum. Sungai dan kawasan hutan menjadi prioritas pengawasan.

Tambang emas tanpa izin selama ini dinilai membawa dampak lingkungan. Aktivitas tersebut berpotensi merusak aliran sungai. Risiko pencemaran juga meningkat jika terus dibiarkan.

Operasi di Kuantan Hilir menunjukkan respons cepat aparat. Polisi memastikan penertiban tidak berhenti dalam satu operasi. Patroli akan terus dilakukan pada titik-titik yang dianggap rawan.

 

 

 

Sumber: SM News.com

Terkini