Penertiban Kabel FO di Pekanbaru Berlanjut Hingga Akhir Tahun

Penertiban Kabel FO di Pekanbaru Berlanjut Hingga Akhir Tahun
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho memimpin langsung penertiban kabel FO semrawut beberapa waktu lalu

RIAUREVIEW.COM --Semua penyedia layanan internet di Kota Pekanbaru harus ikut menata kembali kabel Fiber Optic atau FO yang sudah terpasang tanpa izin. Mereka jangan sampai tidak ikut menertibkan kabel yang semrawut selama ini.

Penyedia layanan internet harus ambil bagian dalam rangkaian penertiban kabel FO tersebut. Adanya kerjasama dengan semua pihak tentu penertiban kabel FO bisa lebih cepat tuntas.

Apalagi rencananya penertiban terhadap kabel FO bakal berlangsung hingga akhir tahun 2026 mendatang. Tim gabungan dalam penertiban ini bukan hanya menata kabel tapi juga memutus kabel yang sudah tidak berfungsi lagi.

"Untuk penertiban kita melakukan secara bertahap hingga akhir tahun ini," tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, keberadaan kabel FO sudah terlalu banyak di Kota Pekanbaru. Ia menilai kabel FO ilegal bukan hanya terpasang di jalan protokol tapi juga di jalan sekitar pemukiman.

"Bukan hanya di jalan jalan protokol, tapi di perumahan warga. Ini sudah semrawut sekali, maka kami mengajak semua pihak untuk bekerjasama," jelasnya.

Agung menegaskan bahwa penertiban ini bersama penyedia layanan internet yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau. Ia menyebut adanya kerjasama ini tentu penertiban kabel FO ilegal bisa lebih cepat.

"Kami berharap ini bagian kerjasama dari provider, untuk bersama-sama, bahwa pemerintah kota sudah melakukan penertiban," jelasnya.

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index