RIAUREVIEW.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam M Fahri, pelajar SMK yang diduga menjadi korban penganiayaan. Langkah ini untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Pembongkaran makam dilakukan penyidik bersama tim dokter forensik Bidang Dokkes Polda Riau, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud, Rumbai. Petugas memeriksa jasad korban, disaksikan pihak keluarga.
"Pada hari ini, kita melaksanakan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah atas nama almarhum Fahri," ujar Kepala Subdit IV Ditreskrimum Polda Riau AKBP Abdillah Hariri.
Hariri menjelaskan, korban mulai mengeluhkan sakit di sekujur tubuh pada Ahad, 12 Juli 2026. Pada malam harinya, korban diantar kakaknya ke kamar mandi dan diketahui mengeluarkan urine berwarna hitam.
"Karena mengeluh sakit di sekujur tubuhnya, akhirnya pihak keluarga membawa almarhum ke Rumah Sakit Aulia," kata Hariri.
Di rumah sakit, korban menjalani pemeriksaan CT Scan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan memar di bagian kepala serta cedera pada leher.
Dua hari setelah menjalani pemeriksaan, tepatnya pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, korban sempat menceritakan kepada keluarganya bahwa ia terlibat perkelahian dengan seorang rekan berinisial B pada hari yang sama sebelum mengalami sakit.
"Berdasarkan cerita korban kepada keluarganya, sebelumnya terjadi perkelahian dengan terlapor berinisial B. Setelah menyampaikan kejadian tersebut, dua hari kemudian korban meninggal dunia," ujar Abdullah.
Atas keterangan tersebut, keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polda Riau. Penyidik mulai melakukan penyelidikan, dan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian.
Sementara itu, dokter forensik menyampaikan hasil autopsi masih bersifat sementara dan belum dapat dipublikasikan secara lengkap. Namun, tim memastikan adanya kesesuaian dengan hasil pemeriksaan medis sebelumnya.
"Dari hasil pemeriksaan medis sebelumnya maupun hasil pemeriksaan kami, dapat dikonfirmasi memang terdapat cedera di bagian kepala dan leher korban," ujarnya.
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka. Penyidik masih berada pada tahap penyelidikan dengan telah memeriksa dua saksi, yakni kakak dan abang ipar korban.
"Belum ada tersangka. Kami masih melakukan penyelidikan. Dua saksi dari pihak keluarga sudah kami periksa. Untuk terlapor berinisial B serta saksi kunci sudah kami identifikasi dan direncanakan akan dilakukan pemanggilan pada pekan depan," jelas Hariri.
Polisi juga menyebut motif perkelahian masih didalami. Berdasarkan keterangan korban sebelum meninggal, perkelahian diduga hanya melibatkan satu orang.
Kuasa hukum keluarga korban, Leyanson TM Siagian dan Alkahabi Syarizal, berharap proses ekshumasi mengungkap secara terang penyebab kematian korban.
"Harapan kami, melalui proses ini perkara bisa segera terungkap, apa sebenarnya penyebab kematian adik Fajri. Korban masih berstatus pelajar, begitu juga terduga pelaku yang juga masih di bawah umur," ujarnya.
Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, baik di Riau maupun di daerah lain di Indonesia. "Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Mereka ini sebenarnya teman sepermainan," kata Leyason.
"Kita belum mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan hingga berujung meninggal dunia. Nanti penyidik yang lebih berwenang menjelaskan hasil penyelidikannya," sambungnya.
Terkait kronologi, Leyanson menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, korban dan terduga pelaku merupakan teman bermain. Diduga sempat terjadi perkelahian sebelum korban meninggal dunia.
"Kalau kronologi yang kami ketahui, mereka teman bermain. Diduga ada perkelahian, mungkin karena tersinggung atau sebab lainnya. Namun untuk kronologi lengkap, biarlah nanti disampaikan pihak kepolisian karena hari ini juga terduga pelaku turut menjalani pemeriksaan," pungkasnya.*
Sumber: cakaplah.com