Porsi Provinsi Menyusut Drastis, Pemko Pekanbaru Putar Otak Menjaga BPJS Warga

Jumat, 25 September 2026 | 23:31:08 WIB
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (sumber: istimewa)

RIAUREVIEW.COM --Anggaran BPJS Kesehatan Pekanbaru kini menghadapi hitungan baru. Porsi pembiayaan dari Pemprov Riau disebut turun dari 55 persen menjadi 20 persen. Pemko Pekanbaru harus menyiapkan skema lain untuk menjaga kepesertaan warga kurang mampu.

Perubahan tersebut berkaitan dengan sekitar 150 ribu penerima bantuan BPJS. Porsi Pemko Pekanbaru dalam pembiayaan kini mencapai 80 persen. Kondisi itu membuat pemerintah kota mencari sumber pembiayaan tambahan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengakui perubahan komposisi anggaran tersebut cukup berat. Namun layanan kesehatan bagi masyarakat tetap menjadi kebutuhan yang harus dijaga. “Kami mencoba menjalankan instruksi ini walaupun berat,” kata Agung, Jumat, 25 September 2026. 

Pemko Pekanbaru kemudian mulai mencari jalan keluar di luar APBD. Rumah sakit dan badan usaha akan diajak masuk dalam skema pembiayaan. Polanya masih disusun dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku.

Skema patungan menjadi salah satu opsi yang sedang disiapkan. Pembayaran kepesertaan dapat dibagi antara rumah sakit dan pemerintah kota. Besaran kontribusi masing-masing pihak akan disesuaikan dengan kesepakatan.

Agung memberikan gambaran mengenai mekanisme tersebut kepada pihak terkait. Rumah sakit dapat menanggung sebagian biaya untuk kelompok peserta tertentu. Pemko kemudian membayar bagian lainnya sesuai aturan pembiayaan.

Pola tersebut diharapkan mengurangi tekanan terhadap anggaran daerah. Pemko tidak ingin seluruh kebutuhan kepesertaan bertumpu pada APBD. Namun mekanisme akhirnya masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.

Perubahan porsi pembiayaan terjadi ketika kemampuan fiskal daerah ikut menjadi pertimbangan. Pemprov Riau sebelumnya menanggung bagian lebih besar dalam skema tersebut. Kini Pemko Pekanbaru harus menyesuaikan struktur pembiayaannya.

Di tengah perubahan tersebut, layanan kesehatan tetap harus berjalan. Peserta yang masuk skema bantuan membutuhkan kepastian pembiayaan. Pemerintah kota kini mencari formula agar perubahan anggaran tidak mengganggu pelayanan.

Agung mengatakan opsi kerja sama tidak hanya diarahkan kepada rumah sakit. Badan usaha juga menjadi pihak yang akan diajak berkolaborasi. Pendekatan tersebut membuka kemungkinan pembiayaan melalui skema kemitraan.

“Pemko akan menggandeng beberapa rumah sakit maupun badan usaha,” ujar Agung. Langkah tersebut diarahkan agar pembiayaan BPJS tidak sepenuhnya berasal dari pemerintah kota. 

Namun skema tersebut belum otomatis menyelesaikan seluruh kebutuhan. Pemerintah kota masih harus menghitung kapasitas setiap pihak yang terlibat. Regulasi pembiayaan BPJS juga menjadi batas dalam penyusunan skema.

Jika kerja sama tersebut belum mampu menutup kebutuhan, persoalan akan dibawa kembali ke tingkat provinsi. Pemko Pekanbaru membuka ruang pembahasan bersama Pemprov Riau. Pemerintah kota menilai program kesehatan membutuhkan dukungan lintas pemerintahan.

“Karena ini program nasional, kalau tidak mampu akan disampaikan lagi kepada gubernur,” kata Agung. Ia menilai persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan kesehatan masyarakat Pekanbaru. 

Di sisi lain, Pemprov Riau pada September 2026 juga menyampaikan kebijakan efisiensi anggaran. Sekda Riau Syahrial Abdi menyebut pembiayaan UHC tetap masuk kebutuhan yang dipertahankan. Informasi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Riau, 24 September 2026.

Situasi tersebut membuat pembagian beban pembiayaan kesehatan kembali penting dibahas. Pemko Pekanbaru kini harus menghitung kebutuhan peserta secara lebih rinci. Pemerintah juga perlu memastikan skema baru berjalan sesuai aturan.

Angka 150 ribu peserta membuat persoalan ini tidak sederhana. Setiap perubahan porsi pembiayaan berpengaruh terhadap kebutuhan anggaran. Karena itu, skema patungan harus disusun dengan perhitungan yang jelas.

Pemko Pekanbaru kini berada di antara dua kebutuhan besar. Di satu sisi, anggaran harus tetap terkendali. Di sisi lain, kepesertaan masyarakat kurang mampu membutuhkan kesinambungan pembiayaan.

Rencana menggandeng rumah sakit dan badan usaha menjadi jalan yang sedang diuji. Jika belum cukup, pembahasan akan kembali melibatkan pemerintah provinsi. Untuk sementara, Pemko Pekanbaru masih menyusun formula pembiayaan baru.

 

 

 

Sumber: SM News.com

Terkini