Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026

Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali

RIAUREVIEW.COM --Bupati Siak, Afni Z, menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak di Siak Sri Indrapura, Jumat (25/9/2026).

Dalam pidatonya, Pemkab Siak mengusulkan penyesuaian postur anggaran akibat perubahan asumsi keuangan daerah yang tidak sesuai dengan Kebijakan Umum APBD (KUA) awal. Penyesuaian ini berdampak pada penurunan target pendapatan, pemangkasan belanja daerah, hingga efisiensi anggaran di sejumlah sektor.

Secara keseluruhan, target Pendapatan Daerah Kabupaten Siak pada RAPBD-P 2026 diproyeksikan turun 6,76 persen atau berkurang sebesar Rp 160,17 miliar—dari semula Rp 2,370 triliun menjadi Rp 2,210 triliun.

Penurunan ini utamanya dipicu oleh koreksi pada dua sumber pendapatan utama. Yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun 9,75 persen menjadi Rp 623,06 miliar. 

Penurunan terdalam terjadi pada sektor Pajak Daerah yang anjlok 28,38 persen (turun Rp 87,82 miliar) menjadi Rp 221,6 miliar.

Kemudian, Pendapatan Transfer, terkoreksi 5,53 persen menjadi Rp 1,587 triliun, menyusul penurunan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar 8,76 persen menjadi Rp 1,370 triliun.

Meski demikian, beberapa sektor PAD tercatat masih tumbuh positif. Retribusi Daerah naik 9,60 persen menjadi Rp 138,01 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan tumbuh 2,33 persen menjadi Rp 253,18 miliar seiring meningkatnya laba BUMD, serta Lain-lain PAD yang Sah melesat 35,08 persen menjadi Rp 10,25 miliar. 

Transfer Antar Daerah juga mengalami lonjakan signifikan sebesar 21,74 persen menjadi Rp 216,57 miliar.

Merespons penurunan pendapatan, Pemerintah Kabupaten Siak melakukan efisiensi pada Belanja Daerah sebesar 5,68 persen atau berkurang Rp 134,69 miliar, dari semula Rp 2,371 triliun menjadi Rp 2,236 triliun.

Beberapa pos belanja yang mengalami penyesuaian antara lain, belanja pegawai, dipangkas 9,86 persen menjadi Rp 969,75 miliar.

Kemudian belanja modal, turun paling signifikan sebesar 27,23 persen menjadi Rp 137,23 miliar.

Selanjutnya, belanja hibah dan bansos, belanja hibah berkurang 22,63 persen menjadi Rp 35,32 miliar, sedangkan Belanja Bantuan Sosial dipangkas 43,29 persen menjadi Rp 979,39 juta.

Belanja barang dan jasa, mengalami kenaikan 10,55 persen menjadi Rp 911,94 miliar.

Dengan struktur anggaran tersebut, RAPBD-P 2026 mengalami defisit sebesar Rp 26,6 miliar. 

Bupati Afni menjelaskan defisit anggaran tersebut akan ditutup menggunakan Penerimaan Pembiayaan Daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 hasil audit BPK RI Perwakilan Riau yang melonjak 185,17 persen menjadi Rp 41,10 miliar.

Afni Z mengatakan, meskipun terjadi penyesuaian dan efisiensi anggaran, Pemkab Siak tetap berkomitmen menjaga capaian target-target kinerja pembangunan.

"Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA terutama berkenaan dengan perubahan asumsi keuangan daerah. Meskipun terjadi perubahan anggaran, Pemerintah Kabupaten Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target-target kinerja yang telah disepakati dalam RPJMD 2021–2026," ujar Afni di hadapan jajaran DPRD dan Forkopimda.

Bupati Afni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas keberhasilan Pemkab Siak merengkuh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut. 

Ia berharap kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjaga agar Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat segera disahkan menjadi Perda sebagai payung hukum pengelolaan keuangan daerah.**

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Berita Lainnya

Index