PEKANBARU, BEDELAU.COM, --DPRD Kota Pekanbaru menggelar Sidan Paripurna dengan agenda Laporan Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Pekanbaru Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022 Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya. Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat) sering melakukan reses. Reses adalah sebuah kegiatan yang dilakukan anggota dewan di luar masa sidang. Karena di luar masa sidang, maka reses dilakukan di luar gedung DPRD. Nah pada masa reses ini para anggota dewan berkesempatan untuk bertemu dengan orang-orang yang tinggal di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Pada umumya penyampaian reses oleh masing-masing Dapil tentang menyampakan aspirasi masyarakat, menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Dalam membangun kebijakan Pemerintah Daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
DPRD sebagai wahana demokrasi antara masyarakat dan pemerintah dapat diwujudkan dari hasil laporan reses melalui monitoring dan evaluasi hasil pembangunan-pembangunan, mengsosialisasikan peraturan daerah Kota Pekanbaru, dan menerima saran,dan kritik.
Reses kali ini dilaksanakan secara perorangan dilakukan dengan cara turun berdialog langsung dengan masyarakat, adapun waktu pertemuan dengan masyarakat dilakukan dengan sebanyak delapan pertemuan.
Reses adalah sebuah kegiatan yang dilakukan anggota dewan di luar masa sidang. Karena di luar masa sidang, maka reses dilakukan di luar gedung DPRD. Nah pada masa reses ini para anggota dewan berkesempatan untuk bertemu dengan konstituennya.
Masyarakat Kota Pekanbaru memberikan beberapa usulan dan keluhan kepada DPRD Kota Pekanbaru dalam kegiatan reses kali ini yakni, terkait permasalahan infrastruktur jalan-jalan, semenisasi, perbakan drainase dan gorong-gorong, sumur bor.
Masyarakat juga meminta agar Pemerintah membantu untuk membangun beberapa rumah layak huni, mempermudah kepengurusan administrasi kependudukan, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Jaminan Kesehatan Daerah.
Masyarakat juga mengusulkan agar Pemerintah memberi bantuan permodalan usaha baik bagi rumah tangga dan usaha mikro kecil dan menengah. Pemerintah juga agar memperhatikan akses-akses pendidikan kepada masyarakat, dalam bentuk beasiswa. (Galeri)