Disorot Soal Prostitusi, Izin Hotel Sabrina Grup Bisa Dicabut

Kamis, 17 Juni 2021 | 17:43:54 WIB
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian.

RIAUREVIEW.COM --Hotel Sabrina di Kota Pekanbaru menjadi sorotan. Sebab, ada dugaan prostitusi serta seringnya pasangan tidak resmi digrebek di beberapa Hotel Sabrina.

Baik itu dari Sabrina 81 di Jalan Sudirman, Sabrina City di Jalan Tuanku Tambusai, maupun di Sabrina kawasan Panam atau Jalan Soebrantas Kota Pekanbaru.

Banyaknya pasangan diduga mesum yang ditangkap di beberapa Hotel Sabrina, kalangan legislatif meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencabut izin hotel tersebut.

"Kita apresiasi pemantauan yang dilakukan kepolisian, terkait adanya pelanggaran atau pun ada indikasi tidak sesuai ketentuan," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Kamis (17/6/2021).

Tapi, DPM-PTSP, tidak serta merta bisa mencabut izin. Pihaknya akan pelajari dulu, apakah itu memang ada, dan berdasarkan laporan yang diterima.

"Tindakan yang akan kita lakukan tentu disesuaikan dengan aturan. Jadi, tidak langsung bisa dicabut. Kita ada aturannya. Kita pelajari dulu," jelasnya.

Namun, jika ada temuan dan rekomendasi dari dinas teknis untuk lakukan penutupan ataupun mencabut izin, DPM-PTSP akan lakukan rekomendasi yang diberikan dinas teknis. Sebab, perhotelan ini berada di bawah pengawasan Dinas Pariwisata.

"Sanksi ada peringatan, bisa pembekuan perizinan, sampai nanti ke pencabutan. Itu yang paling fatalnya. Tahapannya itu nanti kita sesuaikan dengan informasi yang kita dapatkan. Kita di penegakan Perda itu kan ada Tim Yustisi. Nanti akan masuk informasinya. Kalau hotel itu kan Dinas Pariwisata. Kalau mereka rekomendasikan tutup. Kita akan tutup," paparnya.

"Sekarang belum ada rekomendasi ke kita. Apa rekomendasi teknis, seperti itu kita lakukan sanksinya," tegasnya.

Berita sebelumnya, DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemko untuk segera mencabut serta menutup Hotel Sabrina. Pasalnya selain sudah banyak mendapatkan laporan negatif dari masyarakat, setiap razia yang dilakukan oleh aparat penegak hukum selalu banyak pasangan yang bukan suami-istri terciduk di hotel kelas melati ini.

"Cabut saja izinnya dan tutup saja sekalian Hotel Sabrina itu, sudah terlalu banyak kejadian yang seperti ini di situ (Sabrina). Banyak juga pengaduan masyarakat tentang Hotel ini yang diduga memfasilitasi perbuatan terkutuk seperti itu," cakap Anggota DPRD Pekanbaru Mulyadi, Selasa (15/6/2021).

Sebelumnya tim Raimas Ditsamapta Polda Riau, melakukan razia penyakit masyarakat di Hotel Sabrina Panam, Senin (14/6/2021). Hasilnya ditemukan 37 muda mudi diduga melakukan perbuatan mesum.

Tim juga menemukan puluhan bungkus alat kontrasepsi yang belum digunakan, dan ada juga yang sudah digunakan serta 4 papan obat KB. "Malu kita, kejadian ini menjadi kado pahit di ulang tahun Kota Pekanbaru ke-237 yang sebentar lagi akan kita disambut. Sekaligus ini telah mencoreng Pekanbaru sebagai Negeri Melayu," tegasnya.

Tak hanya Hotel Sabrina saja, melainkan seluruh hotel maupun tempat penginapan di Pekanbaru yang ketahuan memfasilitasi perbuatan prostitusi harus segera ditutup. "Bukan hanya Hotel Sabrina ini saja, tapi hotel-hotel lain pun mesti diawasi dengan ketat dan tegas oleh Satpol PP," bebernya.

Selain menuntut ketegasan pemerintah, politisi PKS ini juga menuntut peran aktif orang tua dalam menjaga serta mengawasi putra-putrinya agar tidak terjerumus ke dalam dunia hitam.

 

Sumber: cakaplah.com

Terkini