RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memutuskan mencopot Agus Riyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat.
Dirinya digantikan oleh Inspektur Pembantu (Irban) IV Jondri Jayaputra Manurung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Indra membenarkan hal tersebut.
"Iya (diganti). Kembali ke jabatan definitifnya sebagai Sekretaris Inspektorat," katanya.
Disinggung mengenai kegagalan melakukan audit pada BUMD PT Sarana Pembangunan Riau menjadi alasan pencopotan. Indra menyebutkan hal tersebut sangat tidak berkaitan.
"Jabatan Plt kepala OPD bisa diganti kapan saja. Kan ada durasi penugasan. Tidak karena persoalan itu," ungkapnya.
Untuk diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit pada BUMD PT SPR. Hal ini dikarenakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai pemegang saham utama memiliki hak dan kewenangan.
Namun, perintah tersebut mendapat penolakan dari Direksi PT SPR dengan alasan bahwa BUMD tersebut sudah diaudit oleh BPKP Wilayah Riau.
Bersamaan dengan hal itu, Pemprov Riau memutuskan untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) besok, Jumat (23/1/2026) pukul 09.00 wib.
Sumber: Riauaktual.com

