Pertandingan PSPS Riau Rugikan Pemprov, Komisi V Ngaku sudah Ingatkan Dispora Sejak Awal

Kamis, 29 September 2022 | 22:25:16 WIB

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --- Pertandingan terakhir PSPS Riau melawan PSMS Medan di Stadion Utama, Jalan Naga Sakti beberapa waktu lalu merugikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Selain kerugian fasilitas kursi penonton yang mencapai ratusan juta, ternyata manajemen klub kebanggaan masyarakat Riau itu juga menunggak uang retribusi.

"Dari awal kita sudah ingatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau agar mempertimbangkan skema apa, pola kerjasama apa yang dilakukan dengan manajemen PSPS Riau. Apakah skema itu retribusi, atau skema sewa. Kalau retribusi plus minusnya apa buat Riau. Kalau sewa plus minusnya apa? Ternyata yang dipakai adalah skema retribusi," kata Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat, Kamis (29/9/2022).

Menurut Ade, seharusnya, manajemen PSPS Riau menyetor retribusi kepada Pemprov Riau setiap kali pertandingan. Retribusi itu bisa didapatkan PSPS Riau melalui penjualan tiket pertandingan.

"Retribusi itu kan artinya cash and carry kan. Ada pertandingan kemudian dijual tiketnya, terus dapat retribusi manajemennya, terus serahkan ke Dispora. Kan begitu. Loh kok ada utang Rp200 juta itu ada apa?" kata dia.

Persolaan itu lah yang diwanti-wanti Komisi V DPRD Riau sejak awal rencana kerjasama Dispora dan PSPS Riau. Kata dia, venue itu juga dibuat sejak awal untuk meningkatkan mutu Riau di bidang olahraga. Namun, hanya kekecewaan atas kerugian Pemprov Riau yang didapat.

"Ini yang kita ingatkan dari awal kepada Dispora. Pertimbangkan skema apa. Karena kan sejatinya venue yang ada di Riau ini tujuannya untuk bagaimana membuat Riau ini berdaya saing. Ternyata buat kericuhan ada kerugian bagi Provinsi Riau. Kan nggak kecil itu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, manajemen PSPS Riau tercatat masih memiliki sisa tunggakan retribusi/sewa Stadion Utama Riau lebih kurang Rp200 juta untuk bulan Agustus-September 2022. Tunggakan sebesar itu dibenarkan Kepala Dispora Provinsi Riau Boby Rachmat.

"Iya, sisa retribusi Stadion Utama Riau yang belum dibayar manajemen PSPS sebesar Rp200 juta," kata Boby Rachmat.

Namun ia mengaku, tunggakan tersebut telah ditagih ke manajemen PSPS Riau saat duduk bersama membahas persoalan ganti rugi 579 kursi stadion, yang dirusak supporter saat laga kandang PSPS Riau lawan PSMS Medan beberapa hari lalu.

"Sudah kita minta mereka segera menyelesaikan tunggakan retribusi dan penggantian kursi yang rusak. Kita minta itu diselesaikan sebelum PSPS Riau lawan Karo United pada 1 Oktober 2022," tutupnya.

Selain tunggakan retribusi, manajemen PSPS Riau juga harus mengganti 579 kursi Stadion Utama Riau yang rusak. Kerugian kursi ditaksir mencapai Rp289 juta.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Terkini