PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM ---Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Riau melakukan assesmen terhadap calon mahasiswa yang mengambil Program Rekognisi Pembelajaran Lampau, hal ini disampaikan langsung oleh Dekan Dr Fahmi SH MH, ketika dihubungi, Senin 21 Agustus 2028.
Di Unilak sebanyak 19 Prodi S1 dan 2 Prodi S2 mendapatkan kepercayaan menerima mahasiswa dengan jalur RPl termasuk Fakultas Hukum yang berakrediasi A. Calon mahasiswa yang lolos program RPL dan dilakukan assesmen akan mendapatkan pengakuan SKS maksimal hingga 80 SKS.
Dikatakan Dr Fahmi, jumlah calon mahasiswa program RPL ada 15 orang yang mengikuti assesmen. " Untuk saat ini sudah ada 15 orang yang terdaftar program RPL, untuk assemen sudah dijadwalkan mengikuti proses wawancara di Fakultas Hukum Unilak. Ada tim dosen yang melakukan assemen. Latar belakang calon mahasiswa ada perwira polisi di Polda, kemudian ada juga beberapa lulusan Ekonomi tapi calon mahasiswa ingin menjadi pengacara.
Tim dosen yang melakukan asesmen yaitu Dekan Hukum, Dr Fahmi SH MH, Wakil Dekan I Muhammad Azani, S.Th.I.,M.S.I, Kaprodi Dr Suhendro SH MH, dan Sekretaris Prodi Robert Libra SH MH. Sebelumya pada tanggal 19 Agustus 2023 Unilak telah mengadakan pelatihan bagi tryning off trinner untuk pelaksanaan RPL dengan mengundang narasumber Dr Drs Lutfi, yang dibuka oleh Rektor Unilak. Program RPL Unilak menjadi satu-satunya Universitas di Riau yang telah mendapatkan ijin dari DIKTI. Program RPL bagi calon mahasiswa baru yang diterima mereka dapat menyelesaikan kuliah/wisuda dalam tempo 1 tahun 6 bulan.