KBM Fakultas Hukum UNILAK Resmi Dibuka di Siak, 220 Mahasiswa Siap Mengabdi kepada Masyarakat

KBM Fakultas Hukum UNILAK Resmi Dibuka di Siak, 220 Mahasiswa Siap Mengabdi kepada Masyarakat

SIAK,RIAUREVIEW.COM --Siak, 23 Juli 2026 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) secara resmi membuka kegiatan Karya Bakti Mahasiswa (KBM) Tahun 2026 pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Aula Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak. Kegiatan yang akan berlangsung hingga 26 Juli 2026 ini diikuti oleh 220 mahasiswa yang akan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di sejumlah kampung di Kabupaten Siak.

Pembukaan KBM dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, pimpinan Fakultas Hukum UNILAK, dosen pembimbing lapangan, serta seluruh mahasiswa peserta KBM.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Prof. Dr. H. Fahmi, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Karya Bakti Mahasiswa merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wadah bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu hukum yang diperoleh di bangku kuliah sekaligus belajar langsung dari kehidupan masyarakat.

"Sebagai Fakultas Hukum, kami tidak hanya membekali mahasiswa dengan teori-teori hukum di ruang kelas, tetapi juga menghadirkan mereka di tengah masyarakat agar mampu memahami persoalan hukum dan sosial secara nyata serta berkontribusi memberikan solusi. Masyarakat adalah ruang belajar terbaik bagi calon-calon sarjana hukum," ujar Prof. Fahmi.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta KBM agar senantiasa menjunjung tinggi etika, menghormati adat istiadat dan budaya masyarakat Kabupaten Siak, serta melaksanakan setiap program kerja dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan semangat pengabdian.

Pelaksanaan KBM Tahun 2026 dikoordinasikan oleh Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UP2M) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning dengan Dr. Indra Afrita sebagai Ketua Pelaksana. Selama kegiatan berlangsung, setiap kelompok mahasiswa didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang bertugas memberikan arahan, melakukan pembinaan, serta memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Berbagai program yang akan dilaksanakan selama KBM meliputi penyuluhan hukum, edukasi kepada masyarakat, kegiatan keagamaan, gotong royong, pendampingan masyarakat, serta berbagai kegiatan sosial yang bertujuan memperkuat kesadaran hukum dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning berharap kehadiran mahasiswa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Siak sekaligus mempererat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berbudaya, dan berkelanjutan.*

Berita Lainnya

Index