Mitigasi Situasi Politik 2029 Pasca Putusan MK

Jumat, 10 Januari 2025 | 22:35:56 WIB
Sabarnuddin (Mahasiswa Sejarah Universitas Negeri Padang)

RIAUREVIEW.COM --Perhelatan demokrasi 2024 berakhir sudah dan menanti masa perhelatan selanjutnya pada tahun 2029. Pada tahun 2024 banyak dinamika yang menjadi catatan terutama pelaksanaan pemilu baik pemilihan presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR Kabupaten, Provinsi, hingga Pusat. Yang menarik belakangan terkait pemilihan kepala daerah yang memantik perhatian publik ialah melalui statemen Presiden Prabowo Subianto, ia menyatakan biaya yang sangat tinggi dalam pilkada hendaknya bisa dipangkas bila pemilihan melalui DPRD. Terlepas dari pro kontra publik biarkan pemerintah bekerja mengevaluasi perhelatan akbar rakyat Indonesia itu.
Pada euforia pergantian tahun MK memberikan kado istimewa untuk rakyat indonesia. Pasalnya dinamika demokrasi yang lambat laun semakin tidak berpihak pada rakyat, namun MK telah bangun dari tidur panjangnya untuk menunjukkan keberpihakannya pada rakyat. Pada 02 Januari 2025 MK memutuskan perkara dengan nomor 62/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Keempat mahasiswa ini menggugat pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Keputusan MK ialah menghapus presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20% kursi DPR RI sehingga semua parpol peserta pemilu dapat mengajukan Presiden dan Wakil Presiden. Yang menarik ialah pasal ini telah lebih dari 30 kali digugat di MK dan baru kali ini dikabulkan MK.

MK seolah memberikan arah baru dalam kontestasi 2029, dengan penghapusan presidential threshold 20% maka akan membuka peluang seluas-luasnya bagi warga negara Indonesia dalam menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden. Jika pada pemilu sebelum-sebelumnya rentan dengan koalisi gemuk, politik transaksional, saling mendukung calon potensial,dukungan oligarki dan lain sebagainya. Maka dengan inkrah MK ini membuktikan MK mampu menjadi lembaga pemutus mata rantai ketidakpastian publik. MK menjadi harapan di tengah kuatnya pengaruh parpol yang dikuasai oleh sekelompok orang.

Langkah selanjutnya pasca putusan MK yang memberikan lampu hijau pada perbaikan demokrasi ialah memastikan tidak adanya manuver baik oleh pemerintah atau parpol untuk membuat kebijakan. Seolah mempersulit upaya baik pencalonan atau dalam kampanye berjalan. Hari ini rakyat boleh berbangga dan bersenang ria atas keberpihakan MK, namu  harus tetap waspada pada kebijakan yang bisa saja mempersulit keadaan pada pemilu 2029.

Satu hal yang perlu digaris bawahi bahwa hingga saat ini perjalanan demokrasi harus diupayakan menuju kesempurnaan. Jika dalam realita terjadi hal- hal yang justru menjatuhkan marwah Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi itu sendiri namun upaya pemaksimalan terus dilatih. Bermula terbebas dari belenggu orde baru kita memulai fase reformasi dimana kebijakan dan keleluasaan bisa kita nikmati dan rakyat memiliki andil serta kebebasan berekspresi. Lalu kita memulai pemilu yang terbebas dari pengaruh orde baru pada tahun 2004,2009,2014,2019, terakhir 2024. Upaya perbaikan hingga kini terus diperhatikan sebagai bentuk ikhtiar mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan meraih cita-citanya dengan demokrasi. Mengapa saya mengatakan tekad untuk upaya perbaikan pemilu? pada dasarnya kita telah bersepakat menggunakan sistem demokrasi maka dengan segala konsekuensinya maka seluruh upaya harus diupayakan dalam mewujudkan konsep demokrasi yang mewakili suara rakyat Indonesia.

Langkah apa yang perlu diantisipasi dalam merespon putusan MK terkait presidential threshold sebagai langkah besar MK.beberapa hal yang dipastikan terjadi partai akan semakin mencari ketenaran dan kekuatan dalam mendapat suara yang banyak. Tokoh-tokoh publik akan mencari pasangan atau kemungkinan kuat yang dipastikan menang. Politik uang bukan berarti akan hilang justru harus dipastikan akan semakin masif dengan cara tertentu dan masih mendominasi. Kampanye terselubung yang melibatkan aparat harus diwaspadai dengan segala tindak tanduknya. Manipulasi dalam proses pemilu di daerah 3 T perlu menjadi perhatian khusus. Tindakan saling serang melalui media cara ampuh dalam memainkan opini publik dalam mengangkat suara.

Penindakan Hukum pada Pelaku Kecurangan Pemilu
Upaya-upaya yang perbaikan pemilu merupakan kemajuan, namun sepanjang tidak tegas pada pelaku kecurangan baik peserta pemilu atau penyelenggara pemilu sampai kapanpun pemilu hanya akan menghasilkan orang-orang yang curang. Pada pemilu yang lalu dapat disaksikan seluruh rakyat betapa politik uang merajalela, kampanye terselubung, aparat ikut andil mendukung dan lain sebagainya. Tidak terlihat ketegasan Bawaslu dalam hal ini yang menangani perselisihan pemilu. Lalu apa yang bisa diharapkan dari pemilu yang penuh kecurangan tanpa tindakan yang tegas. Secara aturan telah jelas melarang berbagai hal tersebut namun Bawaslu seolah menutup mata dan tidak mampu menangani persoalan dengan mata terbuka.

Secara logika sebuah kesalahan yang tidak disanksi dengan tegas akan terjadi di masa selanjutnya. Maka kejadian serupa akan menjadi kebiasaan, termasuk upaya partai politik yang dengan santainya menikmati sandiwara KPU, Bawaslu yang seolah mendapat tekanan. Sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu sesuai Undang-Undang yang berlaku bersikap netral dan melihat semua orang punya peluang berbuat kecurangan tidak terkecuali peserta pemilu atau KPU atau Bawaslu itu sendiri. Penindakan yang tidak tegas hanya akan memperindah gerakan bawah tanah partai politik selaku penanggung jawab sandiwara yang terjadi.

Pemuda Sebagai Garda Terdepan Duta Demokrasi Sehat

Gerakan pemuda perubahan perlu untuk digaungkan dalam rangka langkah kemajuan pemuda sebagai tonggak pemutus ketidakpastian hukum. Mengapa harus pemuda? dengan pemuda dengan semangat dan jiwanya yang masih membara mampu mengedepankan nalar sehat untuk berpikir demi kemajuan bangsa. Tanpa ada kepentingan dengan pihak manapun pemuda sebagai upaya menegakkan tangga yang dulunya rapuh terkena badai kuat yang mengikis suara rakyat.

Dengan kemampuan yang dimiliki pemuda maka kan muda dalam mengorganisir kekuatan dari bawah sebagai langkah yang kuat, sebab bergerak dari bawah akan menyatukan pikiran-pikiran yang terpisah-pisah. Pemuda dengan kemampuannya menjadi daya juang yang tidak terkalahkan dengan elit-elit politik yang menggunakan cara klasik dalam berpolitik. Pelatihan akan berbagai tantangan perlu dilakukan sebagai acuan dalam bergerak menyelamatkan keterpurukan demokrasi. Jika kekuatan pemuda mampu digenjot maka bukan tidak mungkin rakyat mendapatkan hak nya dalam republik ini, dan cita-cita sebagai bangsa yang sejatera dan adil gambaran yang diraih dari kerja kerasnya.

Audit Partai Politik sebagai Pengguna APBN
Partai Politik salah satu lembaga yang sangat fundamental dalam penentu kebijakan di negeri ini, karena berbagai pejabat negara yang dipilih oleh rakyat seperti DPR, Presiden dan Wakil Presiden dan Kepala Daerah bergantung pada partai politik. Maka dari itu partai politik sangat menentukan arah negeri ini hendak kemana dan oleh siapa dibawa. Dalam peristiwa pergantian kekuasaan melalui mekanisme pemilu partai politik diberikan anggaran dari APBN sesuai perolehan kursi DPR. Hari ini perlu kita mempertanyakan adakah anggaran APBN yang diberikan ke parpol diaudit. Bahkan keseluruhan dana parpol perlu diaudit dalam menjaga transparansi sebagai lembaga publik yang menikmati APBN.

Pada kenyataannya dalam pemilu banyak parpol yang tidak melaporkan keuangannya kepada negara. pertanyaan publik yang terdengar ialah darimana uang yang banyak hingga bisa mengadakan kampanye besar diberbagai wilayah. Maka evaluasi holistik perlu dilakukan karena baik buruknya negara bisa dilihat bagaimana parpol menjalankan tugasnya. Jika terjadi penyelewengan anggaran oleh parpol maka secara hukum harus diproses dan dalam perjalanan selama ini seolah luput dari aparat penegak hukum.

Partai politik memiliki pelbagai riwayat mendapat kucuran dana dari kasus korupsi pejabatnya terlebih lagi mendekati masa pemilu. Namun penindakan pada partai politik bahkan yang jelas melakukan pelanggaran dalam pemilu tidak diproses dengan tegas. Bagaimana akan mendapatkan pemimpin-pemimpin hebat di masa yang akan datang,jika proses yang kita lakukan masih dengan cara yang sama dan tidak naik kelas dalam upaya memutus mata rantai kebobrokan. 

 

Terkini