Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

RIAUREVIEW.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional itu menyatakan siap menjadi justice collaborator. Status tersebut diajukan untuk membantu penyidik mengungkap seluruh pihak terlibat.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyebut keputusan tersebut sudah dituangkan dalam pemeriksaan. Menurutnya, langkah itu menunjukkan komitmen kliennya membuka perkara secara terang. “Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” kata Krisna, Kamis, 4 Juni 2026.

Krisna menegaskan kliennya siap mengungkap tokoh-tokoh berpengaruh dalam perkara tersebut. Dugaan keterlibatan berasal dari kalangan eksekutif serta legislatif terkait pengelolaan program. “Klien saya siap membuka semuanya saat proses hukum berlangsung,” ujarnya.

Surat permohonan justice collaborator segera disampaikan kepada penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Langkah tersebut diharapkan mempercepat pengungkapan fakta penting dalam perkara korupsi. “Nama-nama terkait akan dibuka dalam persidangan pada waktunya,” tutur Krisna.

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Sony Sonjaya sebagai tersangka bersama Dadan Hindayana. Penyidik juga menetapkan Lodewyk Pusung dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Ketiganya diduga mengintervensi proses verifikasi mitra Program Makan Bergizi Gratis.

Intervensi diduga dilakukan agar yayasan tertentu tetap lolos proses verifikasi. Sejumlah yayasan tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan para tersangka. Dugaan praktik itu menghasilkan aliran dana miliaran rupiah setiap hari.

Penyidik juga mendalami dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa program MBG. Pengadaan tersebut diduga tidak sesuai kebutuhan serta mengandung markup harga. Seluruh proses pengadaan disebut telah terealisasi sebelum kasus terungkap.

Barang yang masuk penyelidikan meliputi 21.801 unit motor listrik bernilai Rp1 triliun. Penyidik juga menelusuri pengadaan puluhan ribu sepatu, tablet, serta televisi. Nilai proyek tersebut menjadi fokus pendalaman dalam penyidikan Kejaksaan Agung.

Hingga kini penyidik masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi wilayah Jakarta. Langkah tersebut bertujuan mengumpulkan dokumen serta barang bukti tambahan. Pengusutan kasus korupsi MBG terus berkembang seiring pemeriksaan para tersangka.(

 

 

 

 

Sumber: SM News.com

Berita Lainnya

Index