RIAUREVIEW.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri menyusuri aliran Sungai Bio atau Sungai Subayang di Desa Kota Lama, Kamis, 4 Juni 2026. Tujuan mereka sederhana, mencari jejak aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Hasilnya, tiga rakit tambang ditemukan terikat di tepian sungai.
Rakit-rakit itu terlihat sepi saat petugas tiba. Tidak ada suara mesin yang meraung dari tengah sungai. Tidak ada pekerja yang sibuk mengayak material tambang. Lokasi hanya menyisakan rakit dan perlengkapan yang diduga dipakai untuk mencari emas.
Operasi tersebut dipimpin Panit Opsnal Intelkam Polsek Kampar Kiri, Ipda Nurman Efendi. Ia didampingi Panit Opsnal Intelkam Ipda Aprizal Jafar bersama tujuh personel lainnya. Tim bergerak menyisir kawasan yang selama ini kerap dikaitkan dengan aktivitas PETI. Jalur sungai menjadi fokus pencarian sejak pagi hari.
Saat mendekati lokasi, petugas menemukan tiga rakit terikat menggunakan tali pada batang kayu di tepi sungai. Kondisinya tidak sedang beroperasi. Meski begitu, berbagai perlengkapan tambang masih berada di atas rakit. Temuan itu memperkuat dugaan aktivitas penambangan emas ilegal.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol R Zuhri Siregar, membenarkan penindakan tersebut. Menurutnya, tidak seorang pun ditemukan di lokasi saat operasi berlangsung. Identitas pemilik rakit masih terus ditelusuri. Polisi menduga rakit tersebut milik warga setempat.
"Benar, ada tiga unit rakit yang digunakan untuk melakukan PETI dan pemiliknya masih dalam lidik," kata Zuhri Siregar, Jumat, 5 Juni 2026. Ia menjelaskan dugaan sementara mengarah kepada warga Desa Kota Lama. Penyidik masih mengumpulkan informasi tambahan. Sejumlah saksi juga mulai dimintai keterangan.
Di atas rakit, petugas menemukan berbagai perlengkapan yang biasa dipakai dalam aktivitas tambang emas. Satu mesin Robin merek Pro-Quip ikut diamankan. Dua mesin Robin merek ZS Power juga ditemukan di lokasi. Selain itu, terdapat sejumlah peralatan pendukung lainnya.
Bagi petugas, mesin-mesin tersebut menjadi petunjuk penting. Peralatan itu menunjukkan rakit memang disiapkan untuk kegiatan penambangan. Walau tak sedang beroperasi, jejak aktivitas masih terlihat jelas. Semua barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Proses evakuasi berlangsung cukup panjang. Petugas lebih dulu menarik rakit dari lokasi penemuan. Setelah itu, seluruh barang bukti dipindahkan menggunakan kendaraan angkut. Sebuah mobil Colt Diesel digunakan membawa perlengkapan ke Mapolsek Kampar Kiri.
Di balik penyitaan tiga rakit itu, ada persoalan yang lebih besar. Aktivitas PETI masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah wilayah Kampar. Pelaku sering berpindah lokasi untuk menghindari penindakan. Ketika ada informasi razia, peralatan kerap ditinggalkan begitu saja.
Pola seperti itu kembali terlihat dalam operasi kali ini. Polisi menemukan rakit lengkap dengan perlengkapannya. Akan tetapi, orang-orang yang mengoperasikannya sudah tidak berada di lokasi. Kondisi tersebut membuat proses pengungkapan pelaku membutuhkan waktu lebih lama.
Zuhri Siregar mengatakan patroli dan penertiban akan terus dilakukan. Langkah itu diambil untuk menekan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kampar Kiri Hulu. Menurutnya, persoalan PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum. Dampaknya juga menyentuh lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
"Kami akan terus melakukan razia dan penindakan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri," ujar Zuhri Siregar. Ia menegaskan pengawasan di kawasan rawan akan diperkuat. Patroli rutin tetap berjalan dalam waktu mendatang. Penyelidikan terhadap pemilik rakit juga terus berlanjut.
Kini tiga rakit itu telah berada di Mapolsek Kampar Kiri. Mesin dan perlengkapan tambang tersusun sebagai barang bukti. Sementara itu, polisi masih memburu nama-nama yang terhubung dengan aktivitas tersebut. Di tepian Sungai Subayang, cerita tambang emas ilegal belum benar-benar berakhir.
Sumber: SM News.com

