RIAUREVIEW.COM --Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 - 2021 memasuki babak baru.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, negara mengalami kerugian hingga Rp195,9 miliar.
Hasil audit tersebut telah diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, yang kini mempercepat langkah menuju penetapan tersangka.
"Total kerugian negara Rp195,9 miliar. Ini selama tahun anggaran 2020 sampai 2021," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Rabu (11/6/2025).
Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus telah menyita uang tunai lebih dari Rp19 miliar dari berbagai saksi penerima dana. Para saksi tersebut terdiri dari ASN, staf ahli, hingga tenaga honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.
"Untuk uang tunai yang kami sita lebih dari Rp19 miliar. Itu belum termasuk aset dan barang lainnya," ungkap Kombes Ade.
Tak hanya uang, penyidik juga menyita sejumlah aset mewah yang diduga dibeli menggunakan dana hasil korupsi. Di antaranya, satu unit motor Harley Davidson, empat unit apartemen di Batam senilai total Rp2,1 miliar, tanah dan homestay di Sumatra Barat senilai Rp2 miliar, satu unit rumah di Pekanbaru.
Lalu ada B]barang-barang mewah, termasuk tas bermerek milik tenaga honorer perempuan, yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah
Seiring rampungnya audit, penyidik telah mengajukan gelar perkara ke Koordinator Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri sebagai bagian dari proses penetapan tersangka.
"Gelar perkara dilakukan dalam rangka penetapan tersangka," tegas Kombes Ade.
Salah satu nama yang telah beberapa kali diperiksa dalam perkara ini adalah Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Riau, yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru. Pemeriksaan terakhir terhadap Muflihun dilakukan pada Jumat (2/5/2025).
Tak hanya pejabat daerah, penyidikan juga menyinggung nama Hana Hanifa, aktris FTV dan selebgram, yang disebut turut dimintai keterangan karena diduga menerima aliran dana dari kasus tersebut.
"Kami akan telusuri semua aliran dana, termasuk kepada pihak-pihak di luar struktur pemerintahan," tambah Kombes Ade.
Sumber: Riauaktual.com