Pertemuan antara Bupati Indragiri Hilir, H Herman, dengan Anggota DPD RI Dapil Riau, KH Muhammad Mursyid, pada Rabu (11/6/2025) bukanlah sekadar agenda seremonial.
Di balik pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati itu, tersimpan semangat besar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan wakil daerah di tingkat pusat. Inilah bentuk kolaborasi konkret yang patut diapresiasi dan dijadikan teladan.
Dalam pertemuan itu, empat isu strategis menjadi pokok bahasan: penataan ASN, aspirasi pemekaran wilayah, pembiayaan pembangunan,dan ketahanan pangan. Keempatnya adalah fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Yang menarik, Bupati Inhil tidak hanya menyampaikan masalah, tetapi juga menawarkan kerangka solusi: bahwa penempatan ASN harus berbasis kebutuhan riil di daerah, bukan semata-mata keputusan administratif dari pusat. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang adaptif, di mana daerah diberi ruang untuk menentukan prioritas berdasarkan kondisi dan tantangan lokal.
Seringkali, kita melihat bahwa program nasional gagal menyentuh akar permasalahan karena kurangnya komunikasi dan pemahaman atas konteks daerah.
Dalam hal inilah peran Anggota DPD RI menjadi strategis sebagai jembatan antara aspirasi lokal dan kebijakan nasional. Meskipun tidak memiliki kewenangan legislasi seperti DPR, senator memiliki kekuatan moral dan representatif yang tak kalah penting. Ketika seorang senator turun langsung ke daerah pemilihannya, mendengarkan keluhan dan harapan masyarakat serta pemda, maka fungsi representasi itu dijalankan secara substansial.
Aspirasi pemekaran wilayah, misalnya, bukan semata keinginan administratif, tetapi bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Dalam konteks ini, dukungan senator seperti KH Muhammad Mursyid sangat dibutuhkan untuk mengawal proses tersebut di tingkat pusat dari penyusunan kajian akademik hingga pengawalan di kementerian terkait.
Bupati H. Herman menegaskan komitmennya dengan mengatakan, “Pemekaran Inhil Selatan dan Inhil Utara bukan sekadar keinginan administratif, tapi langkah strategis untuk mendekatkan layanan dan mempercepat pembangunan. Saya akan berdiri paling depan untuk memperjuangkannya.”
Senada dengan itu,
KH Muhammad Mursyid menyampaikan dukungan penuhnya, “Sebagai wakil daerah di DPD RI, saya berkewajiban mengawal aspirasi ini hingga ke pusat. Pemekaran wilayah adalah ikhtiar bersama untuk keadilan pembangunan.
Insya Allah, saya akan terus memperjuangkannya sampai terwujud.”
Masalah pembiayaan pembangunan pun tak kalah penting. Pemerintah daerah tidak bisa mengandalkan APBD semata. Diperlukan dukungan nyata dari pusat dalam bentuk transfer dana, afirmasi program nasional, dan fasilitasi kerja sama strategis dengan pihak ketiga.
Di sinilah pentingnya kehadiran senator yang memahami kebutuhan dan urgensi pembangunan daerah, agar alokasi anggaran nasional bisa lebih adil dan proporsional.
Begitu pula soal ketahanan pangan. Indragiri Hilir memiliki potensi besar sebagai daerah penghasil kelapa dan komoditas pertanian lainnya. Namun, tanpa dukungan infrastruktur, teknologi, dan kebijakan yang berpihak kepada petani, potensi ini hanya akan menjadi angan. Maka dari itu, sinergi pusat dan daerah dalam isu pangan adalah keniscayaan, bukan sekadar pilihan.
Pertemuan antara Bupati dan Anggota DPD RI ini patut kita apresiasi dan dukung bersama. Karena kita tahu, pembangunan tidak bisa dilakukan secara sepihak atau sektoral. Diperlukan dialog aktif, kesalingpahaman, dan kemitraan strategis antara kepala daerah dan wakil daerah di pusat. Ketika komunikasi ini terjalin secara intens dan produktif, maka pembangunan yang merata dan berkeadilan bukanlah sekadar wacana, melainkan keniscayaan yang bisa diwujudkan bersama.
Sebagai rakyat, kita tidak cukup hanya berharap. Kita harus aktif mendorong dan mengawasi agar semangat kolaborasi seperti ini tetap hidup dan berkembang. Karena pada akhirnya, sinergi yang kuat antara pusat dan daerah adalah kunci untuk Indonesia yang lebih maju, adil, dan merata.
Wallahu A’lam.